Mendikdasmen Beri Penghargaan Kinerja untuk Satuan Kerja, Ini Alasannya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, memberikan Penghargaan Mendikdasmen atas Nilai Kerja Anggaran (NKA), Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Unit Pengolah Kearsipan Terbaik Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (3/6/2025). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
 

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, mengapresiasi komitmen dan kinerja seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal tersebut disampaikan dengan menganugerahkan Penghargaan Mendikdasmen atas Nilai Kerja Anggaran (NKA), Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Unit Pengolah Kearsipan Terbaik Tahun 2024.
 
Kinerja anggaran dan akuntabilitas kinerja merupakan dua indikator penting yang menunjukan seberapa baik kementerian/lembaga dalam menggunakan dan mengelola anggaran untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Strategis kementerian.
 
Mendikdasmen menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan upaya kolaboratif dan berkelanjutan untuk menjadikan Kemendikdasmen sebagai layanan pendidikan dan layanan publik yang RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Harmonis).
 
”Kami berusaha agar kementerian ini dapat menjadi institusi yang berkhidmat memberikan layanan kepada masyarakat. Kami sering menegaskan agar birokrasi di kementerian ini tidak bersifat birokratis, sejalan dengan amanat Bapak Presiden terkait pelayanan publik dan birokrasi pemerintah yang memberikan layanan terbaik, cepat, dan akurat bagi seluruh masyarakat,” ujar Mendikdasmen di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Selasa (3/6/2025).
 
Adapun tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada unit kerja dan satuan kerja atas komitmennya dalam 1) memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran yang berdampak positif pada kinerja organisasi; dan 2) mendorong keterbukaan informasi publik dan pengawasan kearsipan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta komitmen untuk meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat.
 
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh segenap insan Kemendikdasmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. ”Semua itu tentu kita lakukan untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ucap Suharti.
 
Terkait NKA, selama enam tahun berturut-turut, Kemendikdasmen telah meraih predikat Sangat Baik. Tak hanya itu, pada tahun 2024, Kemendikdasmen naik ke peringkat 4 dari 16 kementerian berpagu besar. Pada tataran satuan kerja, sebanyak 75,8 persen satuan kerja sudah mencapai kategori Sangat Baik dan 16,6 persen mencapai kategori Baik.
 
”Semua unit utama telah menjaga dan meningkatkan predikat tersebut sejak tahun 2020. Angka-angka ini menegaskan bahwa perencanaan anggaran telah semakin presisi dan berdampak,” kata Suharti.
 
Kemudian terkait SAKIP, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, sebanyak 40 satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen kini berpredikat AA dan 232 satuan kerja berpredikat A. Selain itu, sudah tidak ada lagi satuan kerja yang mendapatkan predikat paling rendah yaitu CC. Capaian ini menunjukkan bahwa budaya kinerja berbasis hasil semakin terinternalisasi di Kemendikdasmen sampai ke unit operasional.
 
Untuk KIP, skor Kemendikdasmen tahun 2024 meningkat dari 92,49 menjadi 97,63. ”Hal ini tentu saja merupakan buah dari komitmen kita semua untuk membuka data, menyederhanakan layanan, dan membangun kepercayaan publik,” tambah Suharti.
 
Keterbukaan informasi tersebut juga diperkuat oleh kearsipan yang tertib. ”Tahun ini kita meraih peringkat 2 pada cluster kementerian dengan skor 95,79 yang termasuk kategori AA. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa dokumen-dokumen telah kita kelola secara lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Suharti.
 
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menyoroti bagaimana peningkatan kualitas kinerja ini sebagai hal yang penting, terutama dalam memasuki fase awal implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029. Perencanaan pembangunan nasional lima tahun ke depan menuntut sinergi yang semakin erat antara pemerintah di dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
 
”Kemendikdasmen memegang peran yang strategis dalam mencetak modal manusia. Modal manusia ini menjadi salah satu pilar dari tiga trisula pembangunan yaitu ekonomi berkelanjutan, sumber daya manusia, dan pengentasan kemiskinan. Pendidikan dasar dan menengah menjadi fondasi agar generasi muda kita siap masuk perguruan tinggi, sanggup berinovasi, dan bersaing dengan sebayanya dari luar negeri,” ucap Pungkas.
 
Dengan penghargaan ini, Kemendikdasmen memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang lebih baik, serta menciptakan layanan publik pendidikan yang terbuka, terpercaya, dan berdampak langsung bagi masyarakat Indonesia.


(rilis/eye) 
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.