Presiden PKS: Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Cerminan Negara Demokrasi
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf. (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan negara demokrasi. Apalagi, kata dia, para inisiator usulan tersebut merupakan para pejabat, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan sebagainya, yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada," kata Muzzammil dalam Konferensi Pers Puncak Acara Penyembelihan Kurban PKS 1446 H di Jakarta, Sabtu (7/6/2025), seperti dikutip dari Antara.
PKS, menurut Muzzammil, bekerja sebagai partai dan anggota dewan secara konstitusional. Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, PKS baru akan terlibat di dalamnya.
Muzzammil mengaku tetap berharap dan berdoa bagi kepemimpinan terbaik untuk Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto merupakan kegembiraan 280 juta rakyat Indonesia termasuk PKS yang berada di dalamnya.
Dengan demikian, lanjut Muzzammil, PKS selalu berusaha sekuat mungkin, di Dewan Perwakilan Rakyat (RI) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah, dalam berbuat yang terbaik untuk kesuksesan tersebut. "Jamaah haji kami di Makkah, tempat yang makbul berdoa, ibadah kami di sini, kami mengimbau, kami semua ya, berdoa untuk kebaikan bangsa dan negara ke depan," ucap dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Surat yang memiliki tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI periode 2024-2029 dan Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Surat tersebut antara lain ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dasco pun menjelaskan bahwa saat ini DPR RI tengah memasuki masa reses. Namun, ia mengaku mendatangi kantornya untuk menandatangani surat-surat terkait tugasnya sebagai legislator, dan belum menemukan surat itu di mejanya. "Ya belum baca, bagaimana menanggapi?" kilah dia.
Menurut Dasco, surat tersebut masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI dan belum diteruskan ke Pimpinan DPR RI. Saat ia di kompleks parlemen, ia mengaku belum bertemu dengan Sekjen DPR RI.
(ant/eye)
Post a Comment