Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman dan Nyaman, Dorong Lingkungan Belajar yang Humanis

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, saat peluncuran kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2025). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

BANJARBARU -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memperkuat komitmen menghadirkan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam membangun ekosistem pendidikan yang melindungi seluruh warga sekolah, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa regulasi tersebut tidak sekadar menjadi payung hukum, tetapi harus dipahami dan dihidupi sebagai nilai bersama. 

“Yang terpenting bukan hanya aturannya, melainkan bagaimana kita menjadikannya budaya, moral, dan perilaku yang menumbuhkan rasa aman bagi siapa pun di sekolah,” ujar Menteri Mu’ti saat peluncuran kebijakan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2025).

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dimaknai sebagai keseluruhan nilai, sikap, dan kebiasaan yang menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keadaban dan keamanan digital. Implementasinya melibatkan kolaborasi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Permendikdasmen ini mengarahkan perubahan melalui enam fokus utama, mulai dari penguatan upaya promotif-preventif, perluasan perlindungan, hingga penanganan persoalan secara kolaboratif dengan pendekatan non-litigasi. Menteri Mu’ti menekankan pendekatan humanis dan partisipatif, termasuk peran aktif murid sebagai agen pembentuk budaya aman dan nyaman di sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga meluncurkan jingle “Rukun Sama Teman” sebagai media edukatif untuk menanamkan nilai kebersamaan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam melindungi anak di lingkungan pendidikan.

Melalui regulasi ini, pemerintah berharap sekolah benar-benar menjadi ruang tumbuh yang memuliakan setiap individu dan mendukung lahirnya generasi Indonesia yang sehat secara fisik, mental, dan sosial.

Informasi lebih lanjut terkait Permendikdasmen Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dapat diakses melalui https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/budayasekolahamannyaman

(***)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman dan Nyaman, Dorong Lingkungan Belajar yang Humanis"