Konsolnas 2026 Ditutup, Kemendikdasmen Kantongi Rekomendasi 9 Komisi untuk Arah Baru Kebijakan Pendidikan

Rangkaian Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 resmi ditutup di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

DEPOK — Rangkaian Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 resmi ditutup di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). Pada momen penutupan itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima rumusan rekomendasi dari sembilan komisi sebagai pijakan penguatan kebijakan pendidikan ke depan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyatakan, forum tiga hari ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang evaluasi sekaligus perumusan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan mutu pendidikan di pusat maupun daerah.

“Ini bukan sekadar silaturahmi. Kita menyamakan arah kebijakan, membahas isu strategis, dan merumuskan aksi nyata agar pendidikan bermutu benar-benar terwujud,” ujar Atip di Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Depok.

Atip mendorong agar hasil pembahasan tidak berhenti di forum, tetapi masuk ke dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dijalankan secara terukur dengan melibatkan OPD terkait.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa rekomendasi yang lahir dari sidang komisi bukan sekadar gagasan, melainkan praktik baik yang sudah berjalan di sejumlah daerah. Di dalamnya juga dirumuskan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat saat menutup Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 resmi ditutup di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Sembilan komisi memotret isu strategis dari hulu ke hilir. Komisi I menekankan penguatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui penanganan Anak Tidak Sekolah berbasis data akurat dan pendidikan inklusif. Komisi II menyoroti revitalisasi satuan pendidikan dengan penguatan verifikasi Dapodik dan pengawasan. Komisi III mendorong digitalisasi pembelajaran berbasis kesiapan infrastruktur dan pelatihan guru berkelanjutan.

Kemudian, Komisi IV membahas evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) agar lebih tajam membaca capaian sekolah. Komisi V menekankan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan dan penguatan operator, terutama di daerah 3T. Komisi VI mengangkat penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta murid melalui G7K.

Selanjutnya, Komisi VII memfokuskan tata kelola guru dan tenaga kependidikan, termasuk distribusi dan kesejahteraan. Komisi VIII menyoroti kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah. Sementara Komisi IX mengangkat pembelajaran mendalam, koding, kecerdasan artifisial, serta penguatan peran guru BK dalam isu kesehatan mental murid.

Kemendikdasmen berharap rekomendasi lintas komisi ini menjadi landasan bersama memperkuat kebijakan pendidikan yang selaras antara pusat dan daerah.

(Sumber: BKHM Setjen Kemendikdasmen)


Posting Komentar untuk "Konsolnas 2026 Ditutup, Kemendikdasmen Kantongi Rekomendasi 9 Komisi untuk Arah Baru Kebijakan Pendidikan"