14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Jadwal dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan
![]() |
| Informasi Lokasi Pelayanan STNK Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya wilayah Jadetabek 2026. (Foto: @TMCPoldaMetro) |
GEBRAK.ID; JAKARTA – Warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat induk. Hari ini, Jumat (10/4/2026), layanan Samsat Keliling kembali hadir di 14 titik strategis untuk memudahkan wajib pajak.
Program ini merupakan bagian dari pelayanan Polda Metro Jaya melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Jasa Raharja.
Informasi resmi lokasi dan jam operasional diumumkan melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.
Daftar 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
Berikut titik layanan Samsat Keliling yang beroperasi hari ini:
1. Jakarta Pusat
* Halaman Parkir Samsat
* Lapangan Banteng
Ⱐ08.00–14.00 WIB
2. Jakarta Utara
* Halaman Parkir Samsat
* Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
Ⱐ08.00–14.00 WIB
3. Jakarta Barat
* Mal Citraland
Ⱐ08.00–14.00 WIB
4. Jakarta Selatan
* Halaman Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB)
* Gedung Sampoerna Strategic (09.00–14.00 WIB)
5. Jakarta Timur
* Halaman Parkir Samsat
* Pasar Induk Kramat Jati
Ⱐ08.00–14.00 WIB
6. Kota Tangerang
* Alun-Alun Cibodas
* Parkiran Busway Foodmosphere
Ⱐ09.00–13.00 WIB
7. Ciledug
* Kantor Kecamatan Pinang Tangerang
* Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh
Ⱐ09.00–14.00 WIB
8. Serpong
* Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
* ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
9. Ciputat
* Halaman Parkir Samsat
* Kantor Kelurahan Pondok Betung
Ⱐ09.00–12.00 WIB
10. Kelapa Dua
* Gtown Square Gading Serpong
Ⱐ08.00–14.00 WIB
11. Kota Bekasi
* Pizza Hut Komsen Jatiasih
Ⱐ09.00–11.30 WIB
12. Kabupaten Bekasi
* Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi
Ⱐ09.00–11.30 WIB
13. Depok
* Halaman Parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
* Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB)
14. Cinere
* Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih
Ⱐ08.00–11.30 WIB
Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling
Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak diminta menyiapkan dokumen berikut:
* KTP asli dan fotokopi
* STNK asli dan fotokopi
* BPKB asli dan fotokopi
Perlu dicatat, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan (PKB). Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat induk.
Alternatif Layanan Pajak Kendaraan
Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara daring di sejumlah wilayah.
Program digitalisasi ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang didorong oleh Korps Lalu Lintas Polri untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi layanan pajak kendaraan.
Datang Lebih Awal untuk Hindari Antrean
Karena layanan Samsat Keliling hanya beroperasi beberapa jam, warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Pastikan juga dokumen lengkap agar proses pembayaran berjalan cepat.
Dengan hadirnya 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, masyarakat diharapkan semakin mudah dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
(Sumber: TMC Polda Metro Jaya)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID
