Resmikan Kantor Bahasa Babel, Kemendikdasmen Perkuat Pengembangan Bahasa dan Sastra di Daerah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI meresmikan Gedung Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai bentuk komitmen memperkuat pembangunan bahasa dan sastra di daerah, Kamis (16/4/2026). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Editor: Endro Yuwanto

GEBRAK.ID; BANGKA TENGAH – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI meresmikan Gedung Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai bentuk komitmen memperkuat pembangunan bahasa dan sastra di daerah.

Peresmian yang digelar pada 16 April 2026 itu merupakan kolaborasi antara Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irsan, menjelaskan pembangunan gedung telah dimulai sejak 2024 dan rampung pada akhir 2025. Ia berharap fasilitas baru ini menjadi pusat aktivitas kebahasaan yang inklusif.

“Gedung ini kami harapkan menjadi pusat pengembangan bahasa, sastra, dan literasi sebagai bentuk pengabdian untuk kemajuan pendidikan di Bangka Belitung,” ujar Irsan dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Sebagai penghormatan terhadap khazanah budaya lokal, aula utama gedung diberi nama “Hamidah”, merujuk pada penulis novel asal Bangka Belitung yang dinilai berjasa dalam perkembangan sastra daerah.

Momentum peresmian juga ditandai dengan serah terima jabatan Kepala Kantor Bahasa dari Muhammad Irsan kepada Afriyendy Gusti.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa gedung ini merupakan fasilitas publik yang terbuka untuk masyarakat. Ia mengajak pemerintah daerah, komunitas literasi, mahasiswa, hingga pelajar memanfaatkannya secara optimal.

“Kami ingin fasilitas ini menjadi ruang bersama untuk membangun ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang kuat,” kata Hafidz.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat. Menurutnya, keberadaan Kantor Bahasa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol martabat daerah.

“Gedung ini untuk rakyat dan masa depan anak-anak kita. Saya yakin akan memberi manfaat besar dalam pengajaran dan pelestarian bahasa,” ujar Hidayat.

Arsani juga menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengutamaan bahasa Indonesia serta pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Sementara itu, Hafidz menegaskan penguatan fasilitas ini selaras dengan gerakan Trigatra Bangun Bahasa—yakni upaya menjadikan masyarakat Indonesia bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia, sekaligus melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.

Peresmian Kantor Bahasa ini menandai sinergi nyata pemerintah pusat dan daerah dalam memperkokoh identitas bangsa melalui pembangunan bahasa.

(BKHM Setjen Kemendikdasmen)


Posting Komentar untuk "Resmikan Kantor Bahasa Babel, Kemendikdasmen Perkuat Pengembangan Bahasa dan Sastra di Daerah"