Resmikan TK di Semarang, Mendikdasmen Mu’ti Kebut Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Satu Desa Satu TK

Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini melalui program Wajib Belajar 13 Tahun. Komitmen itu ditegaskan saat meresmikan gedung baru TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 31 di Kota Semarang, Sabtu (4/4/2026). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto


SEMARANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini melalui program Wajib Belajar 13 Tahun. Komitmen itu ditegaskan saat meresmikan gedung baru TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 31 di Kota Semarang, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Mendikdasmen Mu’ti, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) bukan sekadar jenjang pra-sekolah, melainkan pondasi utama pembentukan karakter dan rasa percaya diri anak.

“Salah satu program prioritas kami adalah Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari PAUD/TK. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan sudah masuk dalam RPJM. Karena itu kami mendorong kebijakan Satu Desa Satu TK bersama Kementerian Desa,” ujar Mendikdasmen Mu’ti.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan akses pendidikan bermutu dapat dirasakan hingga tingkat desa.

TK Harus Jadi Ruang Bermain dan Menemukan Cita-Cita

Dalam sambutannya, Mu’ti menekankan bahwa pembelajaran di TK harus mengedepankan pendekatan bermain. Aktivitas bermain, kata dia, berfungsi melatih motorik, membangun rasa bahagia saat belajar, sekaligus menggali potensi anak sejak dini.

Mu'ti juga mengingatkan pentingnya mengenalkan beragam profesi kepada anak-anak sejak usia dini, tanpa membatasi pada profesi populer semata.

“Anak-anak perlu dikenalkan berbagai profesi. Tidak hanya dokter atau tentara, tetapi juga petani dan nelayan. Di Semarang, anak-anak harus memahami lingkungan alam dan sosial tempat mereka tumbuh,” papar Mu'ti.

Empat Strategi Sukseskan Wajar 13 Tahun

Untuk mengakselerasi program Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen menyiapkan sejumlah langkah konkret. Pertama, revitalisasi satuan pendidikan. Kedua, digitalisasi pembelajaran. Ketiga, peningkatan kompetensi guru, termasuk pemberian beasiswa bagi guru TK yang belum bergelar S-1. Keempat, perluasan bantuan pendidikan bagi peserta didik.

“Mulai 2026, lebih dari 880 ribu murid TK akan menerima Program Indonesia Pintar sebesar Rp450 ribu per tahun,” ungkap Mu’ti.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.

Teknologi Digital Masuk Ruang Kelas TK

Usai peresmian, Mu’ti meninjau pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital di ruang kelas TK ABA 31. Ia menilai perangkat tersebut dapat membantu anak memperkaya kosakata dan membangun budaya apresiasi sejak dini.

“Selain bermain dan belajar, perangkat ini membantu anak mengenal kata-kata positif seperti terima kasih, hebat, dan luar biasa. Sikap menghargai harus dilatih sejak kecil, termasuk melalui kebiasaan antre,” pesan Mu'ti.

Kepala TK ABA 31, Sutarmi, menyambut baik perhatian pemerintah terhadap PAUD. Menurutnya, pendidikan di TK merupakan tahap krusial dalam membentuk karakter dan kebiasaan positif anak.

“Kami merasa terhormat diresmikan langsung oleh Menteri. Kami konsisten memadukan bermain dan belajar, dimulai dengan program Pagi Ceria dan penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” ujar Sutarmi.

Sutarmi berharap kebijakan Wajar 13 Tahun dan Satu Desa Satu TK mampu meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan pra-sekolah.

Dengan penguatan PAUD dan TK sebagai fondasi, pemerintah menargetkan lahirnya generasi Indonesia yang lebih siap, percaya diri, dan berkarakter sejak usia dini.

(BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Resmikan TK di Semarang, Mendikdasmen Mu’ti Kebut Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Satu Desa Satu TK"