Dipaksa Beli Solar ke Pertamina, SPBU Swasta Kehilangan Pilihan: Harga Naik, Jaminan Pasokan Masih Dipertanyakan


Pemerintah paksa SPBU swasta beli solar ke pertamina( Foto: istimewa) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA– Kebijakan pemerintah menghentikan impor solar dan mewajibkan SPBU swasta membeli pasokan dari PT Pertamina (Persero) mulai April 2026 memunculkan tanda tanya besar di sektor energi. Di balik narasi swasembada energi, muncul kekhawatiran soal harga, kualitas, hingga jaminan ketersediaan pasokan di dalam negeri.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan kebijakan ini sudah berjalan. Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menyebut SPBU swasta kini telah membeli solar dari Pertamina setelah kebijakan tersebut diumumkan. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penghentian impor solar yang dimulai sejak April 2026, seiring meningkatnya kapasitas kilang dalam negeri seperti RDMP Balikpapan. 

Namun, di balik kebijakan ini, muncul sejumlah persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terjawab.

Jika Stok Aman, Kenapa Harga Solar Masih Naik?

Salah satu kontradiksi yang paling disorot adalah soal harga. Pemerintah berulang kali menyebut kapasitas produksi dalam negeri meningkat dan bahkan diklaim mampu mengurangi impor secara signifikan. 

Namun di lapangan, harga solar non-subsidi justru tetap tinggi. Bahkan di SPBU swasta sempat menyentuh kisaran Rp30.000 per liter, lebih mahal dibandingkan Pertamina sekitar Rp27.900 per liter. 

Situasi ini memunculkan pertanyaan:

Jika pasokan domestik cukup, logikanya harga seharusnya lebih stabil atau bahkan turun. Namun yang terjadi justru sebaliknya harga tetap tinggi dan berpotensi makin tidak kompetitif.

SPBU Swasta Kehilangan Daya Tawar

Dengan kewajiban membeli solar hanya dari Pertamina, SPBU swasta praktis kehilangan opsi sumber pasokan. Sebelumnya, mereka masih bisa mengimpor atau mencari alternatif pemasok global.

Kini, seluruh skema berubah menjadi business to business (B2B) dengan Pertamina. 

Kondisi ini menimbulkan risiko:

•Minim kompetisi harga, karena hanya ada satu pemasok utama

•Potensi margin tertekan, terutama jika harga beli tidak jauh berbeda dengan harga jual

•Ketergantungan penuh pada Pertamina, tanpa alternatif cadangan

Alih-alih menciptakan efisiensi, kebijakan ini justru berpotensi memusatkan kontrol pasar pada satu entitas.

Keuntungan SPBU Swasta Dipertanyakan

Dari sisi bisnis, keuntungan bagi SPBU swasta belum terlihat jelas.

Dari sisi harga:

Belum ada jaminan harga lebih murah dibanding impor sebelumnya. Bahkan indikasi di lapangan menunjukkan harga masih tinggi.

Dari sisi kualitas:

Pemerintah menyebut kualitas solar dalam negeri meningkat hingga standar Euro V. 

Namun, belum ada transparansi luas mengenai konsistensi kualitas di seluruh distribusi.

Dari sisi pasokan:

SPBU swasta kini bergantung pada satu rantai distribusi. Jika terjadi gangguan, mereka tidak punya opsi lain.

Dengan kata lain, keuntungan kompetitif bagi SPBU swasta masih abu-abu.

Pertamina Mampu Jamin Pasokan?

Pemerintah meminta Pertamina memastikan tidak ada gangguan distribusi selama masa transisi. 

Namun, pertanyaan krusial tetap muncul:

Apakah Pertamina benar-benar siap menjadi satu-satunya pemasok utama solar nasional?

Dilansir dari InvestorTrust.id, fakta menunjukkan, kapasitas Kilang Balikpapan yang meningkat hanya mampu memenuhi sekitar 22–25% kebutuhan BBM nasional. 

Artinya, masih ada gap besar antara produksi dan kebutuhan total. Jika tidak diantisipasi dengan matang, risiko yang bisa terjadi antara lain:

•Kelangkaan pasokan di daerah tertentu

•Distribusi tidak merata

•Ketergantungan tinggi pada infrastruktur logistik

Ambisi Swasembada vs Realita Lapangan

Secara makro, kebijakan ini memang diarahkan untuk mengurangi impor dan memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah bahkan menargetkan penghematan impor hingga puluhan triliun rupiah. 

Namun di tingkat implementasi, kebijakan ini justru membuka banyak celah masalah:

•Harga belum tentu lebih murah

•Kompetisi pasar melemah

•Risiko pasokan masih menghantui

•Pelaku usaha swasta kehilangan fleksibilitas

Alih-alih menjadi solusi, kebijakan ini berpotensi menjadi beban baru jika tidak diiringi transparansi harga, jaminan pasokan, dan pengawasan ketat.

Kewajiban SPBU swasta membeli solar dari Pertamina memang menjadi langkah besar menuju swasembada energi. Namun, tanpa kejelasan soal harga, kualitas, dan distribusi, kebijakan ini justru menimbulkan ketidakpastian baru.

Pertanyaan yang belum terjawab sederhana namun krusial:

Jika Indonesia sudah tidak impor dan pasokan dianggap cukup, mengapa harga solar tidak turun?

Selama pertanyaan ini belum dijawab secara transparan, wajar jika publik dan pelaku usaha tetap pesimis terhadap arah kebijakan energi nasional.

( berbagai sumber) 

Posting Komentar untuk "Dipaksa Beli Solar ke Pertamina, SPBU Swasta Kehilangan Pilihan: Harga Naik, Jaminan Pasokan Masih Dipertanyakan"