
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
Editor: Sulistio
GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah mencatat inflasi nasional pada April 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi secara tahunan (year-on-year) tercatat sebesar 2,42 persen—angka yang masih berada dalam rentang target pemerintah, yakni 1,5 hingga 3,5 persen.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menilai capaian tersebut cukup positif karena mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi ini tidak boleh membuat pemerintah daerah (Pemda) lengah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok di lapangan.
“Meski inflasi terkendali, kita tidak boleh berpuas diri. Sedikit saja harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), harus segera kita kendalikan,” ujar Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Daerah Diminta Aktif Kendalikan Harga
Tomsi menekankan pentingnya peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga. Ia meminta seluruh kepala daerah tidak sekadar mengikuti rapat koordinasi, tetapi benar-benar turun ke lapangan untuk memantau kondisi riil.
“Daerah yang inflasinya di atas rata-rata nasional harus segera melakukan langkah konkret. Jangan hanya rapat, tapi pastikan ada aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat fluktuasi harga sejumlah komoditas strategis masih terjadi di berbagai wilayah.
Harga Komoditas Masih Berfluktuasi
Dalam paparannya, Tomsi menyoroti beberapa komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH), seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, hingga beras.
Salah satu perhatian utama adalah kenaikan harga minyak goreng yang semakin meluas. Pada pekan kelima April 2026, tercatat sebanyak 240 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga komoditas tersebut. Angka ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 224 daerah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan harga masih terjadi dan perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Bahkan kenaikan kecil pun harus direspons. Naik Rp100 saja tidak boleh dibiarkan, terutama untuk komoditas yang diatur pemerintah,” kata Tomsi.
Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat
Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai lembaga strategis. Di antaranya perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan, BPS, serta Badan Pangan Nasional.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan pengendalian inflasi berjalan efektif, mulai dari pemantauan data, distribusi pasokan, hingga stabilisasi harga di tingkat pasar.
Selain itu, keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya.
Inflasi Terkendali, Daya Beli Harus Dijaga
Secara umum, inflasi yang terkendali menjadi indikator penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Angka inflasi yang berada dalam target menunjukkan bahwa daya beli masyarakat relatif terjaga dan tekanan harga masih bisa dikendalikan.
Namun, para ahli ekonomi kerap mengingatkan bahwa stabilitas ini harus dijaga secara konsisten, terutama menjelang periode rawan seperti musim kemarau atau hari besar keagamaan yang biasanya memicu kenaikan permintaan.
Karena itu, upaya pengendalian inflasi tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga respons cepat dan akurat dari pemerintah daerah.
Dengan pengawasan yang ketat serta koordinasi yang solid, pemerintah optimistis stabilitas harga dapat terus dijaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Puspen Kemendagri)
Posting Komentar untuk "Inflasi April 2026 Terkendali di 2,42 Persen, Kemendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada"