Editor: A Rayyan K
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar. (Foto: Kementerian Agama RI)
GEBRAK.ID; JAKARTA — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar dan tumbuh. Ia menyoroti persoalan kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam yang belakangan kembali menjadi perhatian publik.
Menurut Nasaruddin, segala bentuk kekerasan di pesantren tidak bisa ditoleransi karena bertentangan dengan nilai agama, moral, hingga hukum negara.
“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan yang melibatkan lembaga pendidikan berbasis asrama, termasuk pesantren. Menurut Menag, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan langkah sesaat atau penanganan parsial.
Menag Soroti Relasi Kuasa di Lingkungan Pendidikan
Nasaruddin menilai akar persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang timpang antara pengelola, pengajar, dan peserta didik.
Ia mengingatkan bahwa posisi otoritas tanpa pengawasan yang jelas berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar,” kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, relasi kuasa di dunia pendidikan Islam harus diperkecil agar tidak menciptakan ketakutan maupun ketimpangan yang membahayakan santri.
Karena itu, Nasaruddin mendorong adanya tata tertib yang tidak hanya mengatur perilaku santri, tetapi juga mengikat pengelola pondok pesantren dan tenaga pendidik.
“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” tegasnya.
Kekerasan Seksual dan Fisik tak Bisa Ditoleransi
Imam Besar Masjid Istiqlal itu kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi negara.
Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam, termasuk pesantren.
Nasaruddin bahkan menekankan pentingnya membangun “sakralisasi nilai” bahwa penyalahgunaan relasi kuasa merupakan tindakan yang dilarang secara agama, moral, dan hukum.
“Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang,” ujar Nasaruddin.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu kekerasan di lembaga pendidikan berbasis asrama memang menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga perlindungan anak. Sejumlah kasus yang mencuat memicu tuntutan publik agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan diperketat.
Standar Kiai dan Pengelola Pesantren Diminta Diperjelas
Selain soal perlindungan anak, Menag juga menyoroti pentingnya standar tata kelola pesantren, termasuk terkait figur kiai dan kapasitas pengelola lembaga pendidikan Islam.
Menurutnya, perlu ada definisi yang lebih tegas mengenai syarat dan kapasitas seseorang untuk memimpin pesantren agar kualitas pendidikan dan pengawasan tetap terjaga.
“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya,” kata Nasaruddin.
Ia mengingatkan jangan sampai seseorang yang tidak memiliki kapasitas justru memegang otoritas besar dalam lingkungan pendidikan agama.
Pernyataan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperkuat tata kelola pesantren secara lebih profesional tanpa menghilangkan nilai-nilai keislaman dan tradisi pendidikan pesantren itu sendiri.
Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak
Menag juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengelola pesantren, tokoh agama, orang tua, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan Islam.
Selain pengawasan, ia menilai penting adanya mitigasi krisis komunikasi agar kasus-kasus yang muncul tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik terhadap pesantren secara keseluruhan.
Menurut Nasaruddin, mayoritas pesantren di Indonesia tetap menjadi lembaga pendidikan yang berperan besar dalam membangun karakter, moral, dan pendidikan generasi muda.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata Nasaruddin menandaskan.
(Sumber: Kementerian Agama RI)