BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Mulai Juli 2027

BPJS Kesehatan terancam gagal bayar di pertengahan 2027.( Foto: BPJS kesehatan) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan kondisi keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tengah menghadapi tekanan serius. Selisih antara pembayaran klaim layanan kesehatan dan penerimaan iuran menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito mengatakan nilai transaksi pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS terus meningkat setiap hari.

"Transaksi kesehatan mencapai sekitar 2 juta transaksi per hari. Ini menghasilkan pembayaran sekitar Rp500 miliar per hari atau kurang lebih Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan. Sementara iuran yang masuk sekitar Rp14 triliun, sehingga setiap bulan terdapat defisit sekitar Rp2 triliun," ujar Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Meski menghadapi defisit rutin, Prihati memastikan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk membayar klaim rumah sakit hingga awal tahun 2027.

Namun, ia memberikan peringatan bahwa tanpa adanya langkah intervensi dari pemerintah maupun DPR, kondisi keuangan BPJS berpotensi memburuk.

"Pada Juli 2027 kita akan mengalami gagal bayar bila tidak ada intervensi," katanya.

Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp20 Triliun

Untuk menjaga keberlangsungan program JKN, pemerintah disebut telah menyiapkan tambahan pendanaan sebesar Rp20 triliun yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Prihati menjelaskan dana tersebut direncanakan mulai dicairkan pada Juli 2026 setelah Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukumnya ditandatangani.

Menurutnya, tambahan anggaran itu diproyeksikan mampu menutup kekurangan pembiayaan sepanjang tahun berjalan. Sementara untuk tahun berikutnya, BPJS Kesehatan akan kembali mengajukan dukungan pendanaan apabila diperlukan.

Beban Klaim Terus Meningkat

Meningkatnya jumlah peserta aktif JKN serta tingginya pemanfaatan layanan kesehatan menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan beban klaim BPJS Kesehatan.

Setiap hari jutaan masyarakat memanfaatkan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan, sehingga nilai pembayaran klaim terus mengalami kenaikan.

Di sisi lain, penerimaan iuran belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya selisih pembiayaan yang harus ditutup melalui cadangan dana maupun dukungan pemerintah.

Iuran JKN Belum Berubah

Di tengah munculnya isu defisit, pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa tarif iuran JKN masih tetap dan belum mengalami kenaikan.

Pemerintah saat ini lebih mengedepankan upaya menjaga keberlanjutan program melalui peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, efisiensi layanan, serta dukungan fiskal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan saat ini menjadi salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan cakupan peserta lebih dari 280 juta jiwa, sehingga keberlanjutan pendanaannya menjadi perhatian utama pemerintah dan DPR.

( berbagai sumber)