Hotman Paris: Raffi Ahmad Siap Gelar Konferensi Pers Usai Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi Bea Cukai

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Foto: Antara)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Nama selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Menanggapi berkembangnya perhatian publik terhadap perkara tersebut, kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, memastikan kliennya akan memberikan penjelasan secara langsung melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6/2026).

"Kami sudah sepakat dengan Raffi Ahmad untuk melakukan konferensi pers pada Kamis ini," ujar Hotman Paris dalam unggahan di media sosial yang dikutip pada Selasa (9/6/2026).

Menurut Hotman, konferensi pers tersebut akan menjadi kesempatan bagi Raffi untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat terkait keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Raffi Ahmad mencuat setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai serta pihak swasta.

Berawal dari OTT KPK

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sehari setelah OTT, lembaga antirasuah itu menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang.

Perkembangan perkara terus berlanjut. Pada akhir Februari 2026, KPK menetapkan tersangka baru dan mengungkap temuan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasus tersebut kemudian memasuki tahap persidangan pada Mei 2026. Dalam dakwaan jaksa, sejumlah nama pejabat Bea Cukai disebut pernah bertemu dengan para pengusaha kargo dalam sebuah pertemuan di hotel di Jakarta pada pertengahan 2025.

KPK Sebut Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan

Nama Raffi Ahmad mulai menjadi perhatian setelah muncul dalam persidangan terkait kunjungannya ke kantor perusahaan logistik Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa nama Raffi memang sempat muncul dalam proses penyidikan.

Menurut KPK, fakta yang ditemukan saat itu menunjukkan Raffi pernah menitipkan atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, KPK menegaskan fakta tersebut tidak dikembangkan lebih jauh karena hingga kini belum ditemukan bukti yang mengaitkan aktivitas tersebut dengan dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.

"Kami tidak melakukan pemanggilan karena belum sampai pada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu menjadi bagian dari peristiwa yang sedang ditangani," ujar Achmad.

Raffi Siapkan Klarifikasi Terbuka

Rencana konferensi pers yang akan digelar Raffi Ahmad diperkirakan menjadi momen penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Langkah klarifikasi terbuka tersebut juga dinilai penting mengingat nama Raffi merupakan figur publik dengan pengaruh besar di masyarakat. Hingga saat ini, KPK sendiri belum menyatakan adanya keterlibatan hukum Raffi Ahmad dalam perkara dugaan korupsi Bea Cukai yang tengah berjalan.

Publik pun menunggu penjelasan langsung dari Raffi Ahmad terkait posisinya dalam kasus yang belakangan menjadi perhatian nasional tersebut.

(Sumber: Instagram)

JANGAN TERLEWATKAN Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Bea Cukai, KPK: Hanya Terkait Penitipan Barang dari Amerika