Otonomi Daerah Dinilai Hadapi Tantangan Baru, Kemendagri Siapkan Desain Besar Penataan Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, saat menghadiri peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah menilai tantangan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia kini semakin kompleks dan tidak lagi bisa dipandang hanya dari sudut desentralisasi maupun resentralisasi kewenangan. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempercepat penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai arah baru tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, saat menghadiri peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Bima, dinamika otonomi daerah saat ini melibatkan banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari kualitas kepemimpinan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas program pembangunan, hingga desain kelembagaan pemerintahan.

"Otonomi daerah tidak hanya bisa dilihat sebatas resentralisasi atau desentralisasi, tetapi harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas dan kompleks," ujar Bima.

Kemendagri Targetkan Desartada Rampung Akhir 2026

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemendagri saat ini sedang menyusun Desain Besar Penataan Daerah atau Desartada yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Dokumen strategis itu diharapkan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan otonomi daerah yang lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Menurut Bima, kebijakan penataan daerah ke depan harus berbasis kondisi riil di lapangan, bukan hanya pendekatan administratif semata. Dengan demikian, pemerintah dapat merancang sistem yang mampu memperkuat kapasitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan.

Banyak Daerah Masih Bergantung pada Dana Pusat

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga mengungkapkan hasil evaluasi Kemendagri yang menunjukkan bahwa sebagian besar daerah, termasuk wilayah hasil pemekaran, masih memiliki kapasitas fiskal pada kategori sedang hingga rendah.

Kondisi ini membuat banyak pemerintah daerah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat untuk menjalankan program pembangunan.

Menurut Bima, persoalan kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan secara bertahap melalui penguatan ekonomi lokal, peningkatan pendapatan daerah, dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Kepemimpinan Jadi Faktor Penentu

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Bima menilai sejumlah daerah mampu menunjukkan kinerja positif berkat kepemimpinan yang kuat dan inovatif.

Salah satu contoh yang disorot adalah Kota Jambi yang berhasil menghimpun sumber pendanaan di luar APBD hingga lebih dari Rp1,96 triliun untuk mendukung program penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.

"Itu menunjukkan tidak semua daerah mengalami kesulitan ketika transfer ke daerah mengalami penyesuaian. Ada daerah yang justru berkembang karena kepala daerahnya mampu mengawal program dengan baik," kata Bima.

Bima menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemimpin daerah dalam membangun kolaborasi dan mengelola sumber daya secara optimal.

Akademisi Diajak Terlibat

Dalam penyusunan Desartada, Kemendagri juga membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi, peneliti, dan pakar otonomi daerah.

Bima menilai perpaduan antara kajian ilmiah dan pengalaman empiris sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab persoalan nyata di daerah.

"Desain otonomi daerah harus memadukan kajian akademis dan realitas empiris sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang efektif dan relevan," ujar Bima.

Penyusunan Desain Besar Penataan Daerah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah yang lebih mandiri, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional di masa mendatang.

(Sumber: Puspen Kemendagri)