PGN Ungkap Alasan Harga Gas Industri Naik, Dampak Terbesar Terjadi di Jawa Barat

 

PGN sebut penyesuaian harga LNG tidak terlepas dari lonjakan harga energi global yang terjadi sepanjang awal 2026. ( Foto: PGNLNG) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akhirnya memberikan penjelasan terkait keluhan sejumlah pelaku industri mengenai kenaikan harga gas berbasis liquefied natural gas (LNG) yang mulai dirasakan dalam beberapa waktu terakhir. Perusahaan menyebut penyesuaian harga tersebut tidak terlepas dari lonjakan harga energi global yang terjadi sepanjang awal 2026.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan kenaikan harga LNG merupakan konsekuensi dari meningkatnya biaya pengadaan energi di pasar internasional. Menurutnya, PGN memahami kekhawatiran kalangan industri yang menghadapi tekanan biaya produksi akibat kenaikan harga energi.

“Kami memahami kekhawatiran pelaku industri karena harga energi global mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir dan berdampak langsung pada harga LNG yang dibeli dari produsen,” ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).

Harga LNG Berbeda dengan Gas Pipa

PGN menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga LNG berbeda dengan gas bumi yang disalurkan melalui jaringan pipa. Selain biaya pembelian LNG, terdapat sejumlah komponen tambahan yang memengaruhi harga akhir, seperti biaya transportasi, penyimpanan, hingga proses regasifikasi sebelum gas dapat digunakan pelanggan.

Kondisi tersebut membuat harga LNG lebih sensitif terhadap perubahan harga energi global dibandingkan gas pipa yang sebagian besar masih mengacu pada kebijakan pemerintah.

Sebagai indikator, PGN mencatat Indonesian Crude Price (ICP) meningkat signifikan dari sekitar US$64 per barel pada Januari 2026 menjadi sekitar US$117 per barel pada April 2026. Kenaikan harga minyak tersebut turut memengaruhi biaya pengadaan LNG yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan industri.

PGN Klaim Sudah Menahan Kenaikan Selama Beberapa Bulan

Fajriyah menjelaskan perusahaan sebenarnya telah menahan dampak kenaikan biaya pengadaan LNG selama beberapa bulan pertama tahun ini. Namun, tekanan biaya yang terus meningkat membuat penyesuaian harga secara bertahap mulai dilakukan pada Juni 2026 setelah melalui evaluasi internal dan koordinasi dengan pemerintah.

Menurut PGN, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi sekaligus memastikan operasional perusahaan tetap berjalan secara sehat.

“Penyesuaian harga dilakukan secara bertahap dan terbatas hanya pada pasokan berbasis LNG,” kata Fajriyah.

Hanya 21 Persen Pasokan yang Terdampak

PGN menekankan bahwa kenaikan harga tidak berlaku untuk seluruh pelanggan. Perusahaan menyebut hanya sekitar 21 persen dari total pasokan gas yang berasal dari LNG dan terkena penyesuaian harga.

Dampak terbesar terjadi pada pelanggan industri di wilayah Jawa Bagian Barat yang banyak bergantung pada pasokan LNG. Sementara itu, sekitar 79 persen pasokan lainnya, termasuk gas pipa dan pasokan untuk sektor industri penerima program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), tetap menggunakan tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

Program HGBT sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional dengan menyediakan gas bumi pada harga khusus bagi sejumlah sektor strategis seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Industri Minta Kepastian Harga Energi

Di sisi lain, sejumlah asosiasi industri sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terhadap kenaikan harga gas karena dinilai dapat meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk dalam negeri. Pelaku usaha berharap pemerintah dan penyedia energi dapat menjaga stabilitas harga gas di tengah ketidakpastian pasar energi global.

Ekonom energi menilai volatilitas harga energi internasional masih berpotensi berlanjut sepanjang 2026 akibat ketegangan geopolitik, dinamika pasokan minyak dunia, serta meningkatnya permintaan energi di sejumlah negara Asia. Kondisi ini membuat pelaku industri perlu mengantisipasi kemungkinan fluktuasi biaya energi dalam beberapa bulan ke depan.

Pemerintah sendiri terus mendorong keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan daya saing industri nasional. Dalam konteks tersebut, kebijakan harga gas menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga pertumbuhan sektor manufaktur yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

( berbagai sumber)