Prabowo Pimpin Langsung Dewan Kawasan Industri Nasional, Ini Tugas dan Susunan Keanggotaannya

 

Pemerintah bentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) dipimpin Presiden Prabowo. Ini tugas, struktur, dan tujuan percepatan industri nasional. ( Foto: tangkapan layar) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah resmi mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN), sebuah badan baru yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi dan percepatan pengembangan kawasan industri di seluruh Indonesia. 

Usulan pembentukan DKIN ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/6/2026) .

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN," ujar Tri Supondy. 

Struktur Pimpinan dan Tugas Strategis

Berdasarkan paparan dalam rapat tersebut, struktur kepemimpinan DKIN akan melibatkan pimpinan tertinggi negara . Presiden Prabowo Subianto akan menjabat sebagai Ketua, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua. Adapun Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, akan mengisi posisi sebagai Ketua Harian. 

Keanggotaan dewan ini tidak hanya terdiri dari unsur pemerintah. DKIN juga akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta perwakilan pemangku kepentingan dari kalangan akademisi, asosiasi kawasan industri, dan sektor-sektor penunjang seperti ketenagalistrikan, lingkungan hidup, serta transportasi dan logistik. 

"Susunan ini mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kawasan industri," jelas Tri Supondy. 

Adapun tugas utama DKIN sangat strategis, antara lain:

· Merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri. 

· Menyelesaikan permasalahan lintas sektor yang menjadi hambatan investasi dan pengembangan, seperti perizinan, infrastruktur, dan tata ruang.

· Menyusun strategi pengembangan serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri.

Latar Belakang dan Dukungan Operasional

Pembentukan DKIN merupakan bagian dari penguatan pengaturan tentang kelembagaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang saat ini tengah dibahas dengan DPR . Pemerintah menilai keberadaan dewan ini krusial untuk menjawab tantangan yang selama ini menghambat pertumbuhan kawasan industri, sekaligus mendukung target pertumbuhan industri nasional dan peningkatan daya saing. 

Untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan dan pelaksanaan program, operasional DKIN akan didukung oleh sebuah sekretariat. Sekretariat ini akan dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural di Kementerian Perindustrian. 

Meskipun hingga kini target waktu pembentukan masih dalam tahap persiapan, rencana ini mendapat perhatian luas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus mendorong hilirisasi dan industrialisasi, seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo saat meresmikan KEK Industropolis Batang pada Maret 2025 lalu. Dengan koordinasi yang berada langsung di bawah presiden, diharapkan pengembangan kawasan industri dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. 

( berbagai sumber)