Benarkah 60 Ribu Calon Mahasiswa Mundur dari SNPMB 2026? Kemdiktisaintek Beri Klarifikasi Resmi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluruskan kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai 60 ribu calon mahasiswa baru (camaba) yang disebut mengundurkan diri atau batal mendaftar ulang pada proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. (Foto ilustrasi: Freepik)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluruskan kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai 60 ribu calon mahasiswa baru (camaba) yang disebut mengundurkan diri atau batal mendaftar ulang pada proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.

Pemerintah menegaskan informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. Pasalnya, proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) masih berlangsung hingga 31 Juli 2026.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menjelaskan bahwa angka 60 ribu yang beredar bukanlah jumlah calon mahasiswa yang mengundurkan diri pada tahun ini. Angka tersebut merupakan data evaluasi proses penerimaan mahasiswa tahun 2025 yang sebelumnya dipaparkan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI.

"Narasi yang menyebut 60 ribu mahasiswa mengundurkan diri pada tahun 2026 itu keliru, karena proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri masih berjalan," ujar Beny dalam Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Beny menjelaskan, pada tahun 2025 tersedia sekitar 627 ribu kursi di seluruh PTN. Namun, jumlah peserta yang berhasil diterima hanya mencapai sekitar 585 ribu orang.

Artinya, terdapat sekitar 40 ribu kursi yang tidak terisi. Menurut Beny, kekosongan tersebut bukan disebabkan peserta mengundurkan diri, melainkan karena tidak ada calon mahasiswa yang memenuhi standar kualitas minimal yang ditetapkan pada proses seleksi.

JANGAN TERLEWATKAN Ramai Isu 60 Ribu Calon Mahasiswa Mundur dari SNBP, Pemerintah Turun Tangan Cari Penyebabnya 

Sementara itu, dari 585 ribu peserta yang dinyatakan lolos, tercatat sekitar 17 ribu orang atau sekitar 2,8 persen tidak melakukan daftar ulang.

"Dari 585.000 tersebut, memang betul ada yang tidak daftar ulang. Kalau dihitung data tahun 2025 adalah 17.000-an atau sekitar 2,8 persen dari yang diterima," jelas Beny.

Beny mengungkapkan, hasil evaluasi panitia seleksi menemukan sedikitnya tiga faktor utama yang menyebabkan sebagian peserta tidak melanjutkan proses registrasi.

Alasan pertama berkaitan dengan pilihan program studi. Pada jalur seleksi berbasis tes, peserta diperbolehkan memilih hingga lima program studi. Tidak sedikit peserta yang akhirnya diterima di pilihan kedua atau berikutnya, sehingga memutuskan tidak mengambil kesempatan tersebut karena ingin menunggu jalur lain atau memilih kampus berbeda.

Faktor kedua adalah banyaknya peserta yang juga mengikuti seleksi di perguruan tinggi kedinasan. Kesempatan memperoleh ikatan dinas serta prospek pekerjaan setelah lulus menjadi pertimbangan utama sehingga sebagian calon mahasiswa memilih melepas kursi di PTN.

Adapun faktor ketiga berkaitan dengan kondisi ekonomi. Sejumlah calon mahasiswa yang mengajukan bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ternyata dinyatakan tidak memenuhi syarat penerima. Akibatnya, mereka kesulitan membiayai pendidikan dan memilih tidak melakukan registrasi ulang.

"Oleh karena itu mungkin akhirnya tidak bisa melanjutkan, karena tidak mendaftar ulang terkait dengan pembiayaan juga. Biasanya yang mendaftarkan KIP Kuliah memang memiliki keterbatasan biaya, sehingga ketika dinyatakan tidak memenuhi syarat, mereka mencari alternatif pembiayaan lain," tegas Beny.

Kemdiktisaintek pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar mengenai penerimaan mahasiswa baru dan selalu merujuk pada data resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu sesuai fakta.

(Sumber: Kemendiktisaintek)