Kongres Umat Islam Indonesia VIII Resmi Digelar, MUI Siapkan Peta Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menjadi forum konsolidasi nasional umat Islam untuk merumuskan berbagai agenda strategis menuju Indonesia Emas 2045. Kongres yang berlangsung pada 24-26 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, mengusung tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat". (Foto: Istimewa)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menjadi forum konsolidasi nasional umat Islam untuk merumuskan berbagai agenda strategis menuju Indonesia Emas 2045. Kongres yang berlangsung pada 24-26 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, mengusung tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat".

Forum tersebut mempertemukan ulama, cendekiawan, pimpinan organisasi Islam, pejabat negara, akademisi, hingga tokoh nasional guna membahas berbagai isu keumatan, kebangsaan, ekonomi, demokrasi, dan peradaban.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam pembukaan kongres, di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, tokoh agama, serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran para tokoh itu dinilai mencerminkan besarnya perhatian terhadap kontribusi umat Islam dalam pembangunan nasional.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. M. Anwar Iskandar menyatakan bahwa KUII VIII bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan forum untuk melahirkan keputusan-keputusan strategis yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah.

Salah satu gagasan yang mengemuka dalam kongres adalah penguatan ekonomi syariah nasional melalui pembentukan Danantara Syariah Indonesia sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.

MUI juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjalankan ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Selain sektor ekonomi, forum tersebut membahas berbagai isu demokrasi dan sosial kemasyarakatan. Para peserta merekomendasikan penyempurnaan regulasi kepemiluan, peningkatan kualitas partai politik, hingga penguatan pendidikan politik masyarakat sebagai upaya memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.

Kongres juga menghasilkan berbagai pandangan terkait persoalan sosial dan moral, termasuk mendorong lahirnya rekomendasi terhadap praktik-praktik yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan moral bangsa.

Ketua Steering Committee (SC) KUII VIII, KH Marsudi Syuhud, mengatakan Kongres Umat Islam Indonesia merupakan amanat organisasi yang rutin diselenggarakan sebagai forum musyawarah terbesar umat Islam Indonesia.

"Tahun ini KUII VIII diikuti sekitar 87 organisasi Islam yang berhimpun dalam rumah besar Majelis Ulama Indonesia. Kongres ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk mengevaluasi arah pembangunan nasional, menyampaikan gagasan, kritik yang konstruktif, serta merumuskan rekomendasi bagi pemerintah demi kemaslahatan bangsa," ujar KH Marsudi Syuhud.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan seluruh materi yang dibahas telah melalui proses penyusunan yang matang agar mampu menjawab tantangan umat, bangsa, dan perkembangan global.

"KUII VIII diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi melahirkan Peta Jalan Umat dan Bangsa Indonesia yang menjadi dokumen strategis sebagai pedoman pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," kata Buya Amirsyah Tambunan.

Buya Amirsyah berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan bersifat implementatif sehingga dapat dijalankan oleh pemerintah maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Buya Amirsyah, MUI juga membuka ruang partisipasi yang luas agar hasil kongres benar-benar mencerminkan aspirasi umat Islam Indonesia serta menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Melalui KUII VIII, MUI berharap sinergi antara ulama, umara, cendekiawan, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat untuk mewujudkan Indonesia yang religius, berkeadilan, berdaulat, dan berkemajuan.

Di akhir pelaksanaan kongres, KUII VIII ditargetkan menghasilkan dokumen rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sebagai kontribusi umat Islam dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. 

(*)