Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Cek Syarat Tinggi Badan Tiap Instansi Sebelum Terlambat

Persiapan mengikuti seleksi sekolah kedinasan tidak hanya sebatas belajar menghadapi tes. Calon peserta juga perlu memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk ketentuan mengenai tinggi badan yang masih diberlakukan oleh sejumlah sekolah kedinasan. (Foto: Istimewa)
Editor: Damar Pratama

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Persiapan mengikuti seleksi sekolah kedinasan tidak hanya sebatas belajar menghadapi tes. Calon peserta juga perlu memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk ketentuan mengenai tinggi badan yang masih diberlakukan oleh sejumlah sekolah kedinasan.

Meski jadwal pendaftaran sekolah kedinasan tahun akademik terbaru belum diumumkan pemerintah, tidak ada salahnya calon pendaftar mulai mempersiapkan diri sejak sekarang dengan mengacu pada persyaratan seleksi tahun sebelumnya.

Salah satu syarat yang kerap menjadi perhatian adalah tinggi badan. Sebagian sekolah kedinasan masih menetapkan batas minimal tinggi badan bagi calon taruna maupun taruni. Namun, ada pula instansi yang tidak lagi menerapkan ketentuan tersebut.

Sebagai contoh, pada seleksi sekolah kedinasan tahun akademik 2025/2026, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Statistika STIS tidak mencantumkan persyaratan tinggi badan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Sebaliknya, beberapa sekolah kedinasan lainnya tetap mewajibkan calon peserta memenuhi batas minimal tinggi badan sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi.

Berikut syarat tinggi badan di sejumlah sekolah kedinasan berdasarkan ketentuan penerimaan tahun 2025.

1. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

* Laki-laki: minimal 155 cm
* Perempuan: minimal 150 cm
* Berat badan harus seimbang.

2. Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)

* Laki-laki: minimal 160 cm
* Perempuan: minimal 150 cm
* Berat badan harus seimbang.
* Wajib melampirkan surat hasil pemeriksaan fisik dari dokter Puskesmas atau dokter pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

* Laki-laki: diutamakan minimal 165 cm.
* Perempuan: diutamakan minimal 160 cm.
* Berat badan harus seimbang.
* Peserta yang belum memenuhi ketentuan tinggi badan masih dapat mengikuti seleksi apabila memiliki prestasi yang dapat dibuktikan.

4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

* Laki-laki: minimal 160 cm.
* Perempuan: minimal 155 cm.

5. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

* Laki-laki: minimal 160 cm.
* Perempuan: minimal 155 cm.

Khusus untuk program studi berikut, syarat tinggi badan lebih tinggi, yaitu minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan:

* D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP)
* D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP)
* D3 Operasi Bandar Udara (OBU)
* D3 Manajemen Bandar Udara (MBU)
* D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU)
* D3 Operasi Pesawat Udara (OPU)

6. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

PKN STAN tidak menetapkan persyaratan tinggi badan pada seleksi penerimaan tahun 2025.

7. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS juga tidak mensyaratkan tinggi badan bagi calon peserta pada penerimaan tahun 2025.

Selain tujuh sekolah kedinasan tersebut, pada rekrutmen tahun ini juga terdapat Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) di bawah Kementerian Hukum RI.

JANGAN TERLEWATKAN Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka: Intip Jadwal, Syarat, dan Persiapan Penting agar Kans Lolos Makin Besar 

Namun, hingga saat ini kedua institusi tersebut belum merilis informasi resmi mengenai persyaratan tinggi badan maupun ketentuan fisik lainnya. Karena itu, calon peserta disarankan terus memantau pengumuman resmi dari masing-masing kementerian atau lembaga agar tidak tertinggal informasi terbaru.

Selain memperhatikan tinggi badan, calon pendaftar juga perlu mencermati persyaratan lain seperti batas usia, kesehatan, nilai akademik, dokumen administrasi, serta tahapan seleksi yang akan diumumkan menjelang pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan.

(Berbagai Sumber)