Editor: Saeful Imam
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben. (Foto: Istimewa)
GEBRAK.ID, JAKARTA -- Aksi nekat seorang pria di Jakarta Barat (Jakbar) berujung terbongkar setelah polisi mengungkap laporan pembegalan yang dibuatnya ternyata hanya rekayasa. Pria berinisial A itu diduga sengaja mengarang cerita menjadi korban begal demi menghindari kewajiban membayar cicilan laptop senilai Rp27 juta.
Tak hanya membuat laporan palsu ke polisi, pria tersebut bahkan nekat melukai dirinya sendiri menggunakan gunting agar kisah pembegalan yang disampaikannya terlihat meyakinkan.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben mengatakan, awalnya A melapor menjadi korban begal saat membawa laptop di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan tidak ada peristiwa pembegalan seperti yang dilaporkan.
"Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan, ternyata kejadian itu tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, tetapi setelah kami selidiki, ternyata korban hanya mengarang cerita," ujar George kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurut George, laporan palsu tersebut dibuat agar A memiliki dasar hukum untuk mengajukan keberatan kepada perusahaan pembiayaan sehingga tidak perlu melanjutkan pembayaran cicilan laptop yang masih berjalan.
"Dia hanya mengarang cerita. Dengan dasar laporan polisi, korban bisa mengajukan kepada kredit laptop agar tidak membayarkan cicilan kredit itu," kata George.
Polisi mengungkap laptop tersebut dibeli melalui fasilitas kredit dengan tenor 24 bulan. Setiap bulan A diwajibkan membayar cicilan sebesar Rp1,2 juta. Namun hingga saat ini, ia baru melunasi lima kali angsuran.
Dalam laporannya, A juga mengaku mengalami luka akibat aksi begal. Namun fakta di lapangan berkata lain.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan korban memang mengalami luka di lengan kiri. Setelah kami dalami, korban ternyata melukai dirinya sendiri menggunakan gunting agar penyidik percaya bahwa dirinya benar-benar menjadi korban begal," jelas George.
Aksi melukai diri sendiri itu dilakukan di rumahnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. "Dilakukan di rumah, di kamar mandi, menggunakan gunting," ungkap George.
Kebohongan tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara.
Dari hasil pengecekan, korban memang terlihat melintas di kawasan tersebut. Namun tidak ditemukan adanya aksi pembegalan maupun orang yang menghentikan korban.
"Hasil pengecekan CCTV menunjukkan memang korban melintas di lokasi tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang menghentikan ataupun melakukan pembegalan terhadap korban," tegas George.
Berbekal temuan tersebut, penyidik kembali memeriksa A secara intensif. Dalam pemeriksaan lanjutan, A akhirnya mengakui telah merekayasa seluruh cerita pembegalan.
"Kami kemudian bertemu kembali dengan korban, dan akhirnya korban mengaku bahwa dirinya tidak mengalami kejadian tersebut," kata George.
Yang mengejutkan, polisi juga mengungkap bahwa ide merekayasa pembegalan tersebut didapat pelaku setelah mencari informasi melalui kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mengenai cara agar terbebas dari kewajiban membayar cicilan kredit.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Kami masih mendalami kasus ini. Untuk langkah selanjutnya, akan kami sampaikan kemudian," pungkas George.
(Sumber: Polres Metro Jakarta Barat)