Sterilisasi Enam Pelabuhan Utama Resmi Dimulai, ASDP Siapkan Zonasi dan Teknologi Face Recognition

 

Program sterilisasi enam pelabuhan utama oleh ASDP mulai 20 Juli 2026. Terapkan zonasi, Face Recognition, dan One Gate System untuk layanan aman modern. ( Foto: ASDP) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memulai implementasi program sterilisasi di enam pelabuhan penyeberangan utama mulai Senin, 20 Juli 2026. Program ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, dan berstandar internasional. 

Enam pelabuhan yang menjadi lokasi awal penerapan sterilisasi adalah Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Seluruh pelabuhan tersebut merupakan simpul vital transportasi penyeberangan yang melayani mobilitas penumpang dan distribusi logistik antarpulau. 

Landasan Regulasi dan Standar Internasional

Program sterilisasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada standar keamanan pelabuhan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. 

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 mengatur pembagian wilayah pelabuhan menjadi beberapa zona untuk meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan ketertiban . Kebijakan ini mencabut regulasi sebelumnya, yaitu Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan. 

Transformasi Digital dan Pembagian Zona

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, menjelaskan bahwa sterilisasi bukan sekadar pembatasan akses, melainkan transformasi menyeluruh dalam tata kelola operasional. 

"Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar pengaturan akses, tetapi transformasi menyeluruh dalam cara kita mengelola operasional. Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik," ujar Rio dalam keterangan resminya, Minggu (19/7/2026). 

ASDP mengintegrasikan berbagai teknologi digital dalam program ini, mulai dari sistem registrasi digital, pengenalan wajah (Face Recognition), sistem satu pintu (One Gate System), hingga pengendalian akses berbasis zonasi. 

Pembagian zona dalam kawasan pelabuhan terdiri dari tiga tingkatan :

1. Zona 3 merupakan area vital (restricted area) yang hanya dapat diakses personel berwenang

2. Zona 2 merupakan area terbatas bagi penumpang dan kendaraan yang telah memiliki tiket

3. Zona 1 merupakan area terbuka yang mencakup fasilitas umum dan kawasan komersial

Penataan zonasi ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan, kriminalitas, penyelundupan, dan gangguan keamanan sekaligus memastikan akurasi data manifest penumpang. 

Akses Dibatasi, Pedagang dan Calo Ditertibkan

Sebagai bagian dari sterilisasi, akses ke Zona 2 dan Zona 3 tidak diperkenankan bagi sejumlah pihak, termasuk :

· Pengguna jasa tanpa tiket

· Calo

· Pedagang asongan yang tidak sesuai ketentuan

· Pihak yang membawa barang berbahaya tanpa izin

· Petugas di luar kewenangan atau zonanya

· Vendor maupun kontraktor yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan belum melaporkan aktivitas pekerjaannya. 

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menegaskan transformasi ini mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis. Penataan kawasan dilakukan bersama pemerintah daerah agar masyarakat yang selama ini beraktivitas di pelabuhan tetap memiliki ruang usaha yang tertata di Zona 1.

"Transformasi sebesar ini hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh stakeholder memiliki pemahaman dan komitmen yang sama," ujar Windy. 

Persiapan Matang di Pelabuhan Prioritas

Selama dua pekan terakhir, ASDP bersama Kementerian Perhubungan, aparat keamanan, operator kapal, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan telah menuntaskan sosialisasi sekaligus penyempurnaan infrastruktur sebagai tahapan akhir sebelum implementasi. 

Khusus di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, ASDP bersama para pemangku kepentingan telah memperkuat patroli gabungan, penataan kawasan, pemasangan rambu dan media sosialisasi, pengaturan jalur kendaraan, pendataan akses berbasis Face Recognition, serta penguatan sistem pengawasan melalui CCTV dan teknologi digital. 

Dengan kolaborasi seluruh pihak, ASDP optimistis implementasi sterilisasi akan menjadi fondasi terciptanya pelabuhan penyeberangan yang semakin modern, efisien, dan berstandar internasional demi mendukung konektivitas nasional

( berbagai sumber