Polisi Usut Buku Memburu Muhammad, Minta Masyarakat tak Terpancing
Buku sastra Memburu Muhammad karya Feby Indriani. (Foto: Istimewa)
GEBRAK.ID — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) periode 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendukung langkah kepolisian mendalami polemik buku Memburu Muhammad karya Feby Indriani yang ramai diperbincangkan karena dugaan penistaan agama.
Gus Ipul meminta kepolisian mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh. Menurut dia, apabila dalam pendalaman ditemukan unsur pelanggaran hukum, perkara tersebut perlu dilanjutkan melalui proses hukum.
“Yang pertama kita mendukung polisi untuk mengusut ya, mendalami dan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, ya kita mendukung untuk diteruskan ke proses hukum,” kata Gus Ipul saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).
Selain meminta proses hukum berjalan sesuai temuan, Gus Ipul mengimbau masyarakat tidak terpancing oleh informasi yang beredar sebelum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak berwajib.
“Jadi mendukung tindakan atau langkah-langkah polisi. Yang kedua, meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing. Ya, jadi ini, kita harus sikapi secara bijak, ya. Kita dudukkan perkaranya dengan baik. Lalu kita cermati isinya,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul juga menilai latar belakang penulis buku perlu menjadi bagian yang dicermati dalam melihat polemik tersebut. Ia meminta persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah segera mengambil langkah terkait polemik buku Memburu Muhammad yang mencuat di tengah masyarakat. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai negara perlu bertindak apabila terdapat dugaan pelecehan terhadap ajaran atau sesuatu yang dianggap suci oleh umat beragama.
Anwar Abbas menyayangkan apabila masih terdapat pihak yang melakukan tindakan yang dinilai menghina atau melecehkan ajaran agama. Menurutnya, persoalan semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Negara harus bersikap bila ada tindakan pelecehan terhadap ajaran agama,” kata Anwar Abbas di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Anwar meminta pemerintah bertindak cepat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi situasi yang tidak diinginkan.
Polemik buku Memburu Muhammad sebelumnya mencuat setelah sejumlah penggalan isi buku beredar di media sosial dan dipersoalkan karena dinilai mengandung unsur penistaan agama.
Buku tersebut merupakan karya penulis Feby Indirani dan disebut sebagai kumpulan cerita pendek yang memadukan realisme magis dengan satire sosial.
Kementerian Agama sebelumnya juga menyatakan keprihatinan atas kemunculan buku tersebut. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Ashar mengatakan kebebasan berekspresi perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap nilai dan keyakinan orang lain.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan tengah mendalami informasi terkait dugaan penistaan agama dalam buku tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pendalaman dapat dilakukan melalui Direktorat Siber apabila berkaitan dengan konten digital dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Budi, isu tersebut mendapat perhatian karena berkaitan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Polisi juga menyoroti perlunya mengantisipasi penyebaran informasi yang dinilai dapat menyesatkan masyarakat.
Polemik buku Memburu Muhammad mencuat setelah agenda diskusi yang membahas karya Feby Indriani dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor dibatalkan. Penulis menyebut pihak yang menolak mempersoalkan judul buku serta subjudul acara dan disebut mengancam mengerahkan massa sekitar 200 orang jika kegiatan tetap berlangsung.
Pembatalan tersebut kemudian memperluas perbincangan di media sosial. Karya lain Feby, Bukan Perawan Maria, juga ikut disorot oleh warganet. Hingga kini, dugaan penistaan agama tersebut masih berada dalam tahap pendalaman oleh kepolisian.
(Saeful Imam/Berbagai Sumber)
