Mendikdasmen Pastikan Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti memastikan guru honorer atau guru non-ASN mendapat kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru. Kepastian tersebut disampaikan Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/9/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti memastikan guru honorer atau guru non-ASN mendapat kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru. Kepastian tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/9/2026).
Kesempatan itu tidak hanya terbuka bagi guru honorer yang sudah mengajar, tetapi juga lulusan baru yang belum pernah menjadi guru.
Abdul Mu’ti menegaskan seluruh peserta tetap harus mengikuti mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, status sebagai guru honorer tidak serta-merta membuat seseorang langsung diangkat menjadi CPNS.
“Guru honorer dapat mengikuti tes CPNS dengan seleksi, semuanya pakai tes dan tes CPNS itu juga bisa untuk mereka yang baru lulus yang belum menjadi guru,” ujar Abdul Mu’ti.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan peluang seleksi CPNS bagi guru pada 2027. ANTARA melaporkan seleksi tersebut akan menggunakan data kebutuhan guru yang akurat agar formasi yang dibuka sesuai dengan kebutuhan di daerah.
Guru PPPK Paruh Waktu
Abdul Mu’ti juga menjelaskan kebijakan berbeda bagi guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut dia, guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa mengikuti tes kembali.
“Kalau guru-guru kita itu pertama kan guru yang PPPK paruh waktu, tahun 2027 semuanya kita angkat tanpa tes menjadi PPPK penuh waktu,” kata Abdul Mu’ti.
Pemerintah saat ini melakukan pendataan untuk menyiapkan perubahan status tersebut. Sementara itu, guru PPPK yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti jalur seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. ([Antara News Jawa Barat][2])
608 Guru Honorer di Kabupaten Cirebon
Kebijakan tersebut menjadi perhatian di Kabupaten Cirebon karena masih terdapat ratusan guru honorer yang aktif mengajar di sekolah negeri.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, jumlah guru honorer mencapai sekitar 608 orang. Sebanyak 352 orang mengajar di jenjang SD, sedangkan 256 lainnya mengajar di SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto menyebut jumlah guru SD di daerah tersebut sekitar 7.658 orang. Sementara itu, guru SMP mencapai sekitar 2.920 orang.
Ronianto juga mengatakan sebagian besar guru honorer di Kabupaten Cirebon telah memiliki sertifikat pendidik setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik setelah lulus PPG memenuhi persyaratan profesional sebagai tenaga pengajar,” ucap dia.
Data mengenai 608 guru honorer tersebut juga telah diberitakan ANTARA. Disdik Kabupaten Cirebon sebelumnya menegaskan keberadaan guru honorer masih dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Dengan adanya peluang seleksi CPNS pada 2027, guru honorer yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan mengikuti proses seleksi untuk mendapatkan status sebagai ASN. Namun, pengangkatan tetap bergantung pada persyaratan, kebutuhan formasi, serta hasil tes yang ditetapkan pemerintah.
(Devona R/Sumber: Antara/Kemendikdasmen)
