Biaya Izin Tinggal Tetap Jepang Naik 20 Kali Lipat, Syarat Pendapatan dan Bahasa Jepang Diperketat

1791191850261

Kenaikan biaya ini merupakan bagian dari reformasi kebijakan imigrasi yang digagas Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk mengelola populasi asing yang tumbuh pesat di Jepang. (Foto: ist)

GEBRAK.ID,JAKARTA — Pemerintah Jepang resmi menaikkan tarif pengurusan izin tinggal tetap (permanent residency) bagi warga negara asing (WNA) hingga 20 kali lipat, dari 10.000 yen menjadi 200.000 yen atau sekitar Rp22,6 juta, mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini disertai dengan persyaratan baru yang lebih ketat mencakup batas minimum penghasilan, kepesertaan dana pensiun, hingga kemampuan bahasa Jepang.

Lonjakan Biaya yang Signifikan

Kenaikan biaya tidak hanya berlaku untuk izin tinggal tetap. Biaya pengurusan perubahan status izin tinggal dan perpanjangan masa tinggal juga mengalami kenaikan signifikan dengan sistem baru yang membedakan tarif berdasarkan durasi izin yang diberikan. Sebelumnya, pemohon non-permanen dikenakan biaya seragam 6.000 yen untuk pengajuan langsung, dan 5.500 yen untuk pengajuan daring.

Mulai 1 Oktober, tarif bervariasi: masa tinggal tiga bulan atau kurang dikenakan 10.000 yen, satu tahun 33.000 yen, dan lima tahun atau lebih mencapai 75.000 yen untuk pengajuan di loket.

Sementara itu, biaya untuk izin tinggal tetap melonjak dari 10.000 yen menjadi 200.000 yen, dan hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor imigrasi.

Syarat Baru yang Lebih Ketat

Kenaikan biaya dibarengi dengan revisi pedoman pemeriksaan izin tinggal tetap yang memberlakukan standar baru yang lebih ketat. Menurut NHK, otoritas imigrasi kini akan mempertimbangkan apakah pendapatan tahunan rumah tangga pemohon secara konsisten melebihi rata-rata pendapatan rumah tangga Jepang dengan jumlah anggota yang sama.

Data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menunjukkan rata-rata pendapatan rumah tangga Jepang pada 2024 mencapai 5,75 juta yen (sekitar Rp651 juta). Selain itu, pemohon juga harus memenuhi syarat terkait dana pensiun. Perkiraan jumlah penerimaan pensiun di masa depan harus setara dengan seseorang yang telah menjadi peserta pensiun karyawan (kosei nenkin) selama 30 tahun. Jika tidak mencukupi, aset keuangan lain dapat dipertimbangkan sebagai kompensasi.

Persyaratan kemampuan bahasa Jepang juga diperketat. Mulai April 2027, pemohon harus memiliki kemampuan bahasa Jepang dasar, setidaknya setara level B1 dalam kerangka CEFR.

Antrean Mengular di Kantor Imigrasi

Kebijakan ini memicu antrean panjang di kantor-kantor imigrasi Jepang sebelum tarif baru berlaku. Kantor Imigrasi Utama Tokyo mencatat waktu tunggu pemohon mencapai lebih dari tujuh jam. Di Osaka, sekitar 350 orang telah mengantre sejak pukul 09.00 pagi, dengan waktu tunggu mencapai 4,5 jam pada pukul 14.00.

Lonjakan permohonan juga menyebabkan sistem aplikasi daring pemerintah mengalami gangguan akibat akses yang membanjiri server. Otoritas imigrasi mengeluarkan imbauan agar pemohon yang ingin segera memproses dokumen datang langsung ke kantor imigrasi.

Seorang pria asal Indonesia berusia 35 tahun yang datang untuk mengajukan izin tinggal tetap mengungkapkan keterkejutannya. “Kenaikan 20 kali lipat sangat mengejutkan. Saya memiliki istri dan anak berkewarganegaraan Jepang, jika tidak mendapatkan izin tinggal tetap, saya tidak bisa mengajukan kredit rumah dan akan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Latar Belakang Kebijakan

Kenaikan biaya ini merupakan bagian dari reformasi kebijakan imigrasi yang digagas Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk mengelola populasi asing yang tumbuh pesat di Jepang. Menteri Kehakiman Jepang menyatakan bahwa langkah ini diperlukan karena adanya sebagian WNA yang melanggar hukum dan peraturan Jepang serta menyalahgunakan sistem, sehingga menimbulkan rasa tidak aman dan ketidakadilan di kalangan masyarakat Jepang.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik karena dianggap membebani WNA yang telah lama tinggal secara legal dan bekerja di Jepang. Pemerintah memberikan keringanan biaya bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan ekstrem dan memenuhi pertimbangan kemanusiaan, termasuk pengungsi. Untuk kasus yang memenuhi syarat, biaya izin tinggal tetap dapat dikurangi menjadi 20.000 yen.

(Devona R/ berbagai sumber)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID