BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Koordinator ke Polda Metro Jaya, Sebut Ada Kejanggalan

wakil bem ui fathimah azzahra di polda metro jaya - antara

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026). (Foto: Antara/Ilham K)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan, laporan tersebut dibuat setelah Hafidz diduga diserang sejumlah orang tidak dikenal (OTK) ketika dalam perjalanan pulang di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

“Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026).

Menurut Fathimah, Hafidz saat itu baru selesai mengikuti konsolidasi organisasi dan pulang menggunakan sepeda motor. Dalam insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain cedera pada kepala, memar di wajah, robekan pada bibir, serta lecet di bagian punggung dan kaki.

BEM UI turut menyerahkan dokumen pendukung kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan. Bukti yang dibawa antara lain hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Hafidz kini masih menjalani pemulihan setelah sebelumnya mendapat perawatan medis akibat insiden tersebut.

Sementara itu, Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung menilai terdapat sejumlah hal yang menurut pihaknya perlu ditelusuri lebih jauh. Ia menyebut rangkaian kejadian tersebut memiliki sejumlah kejanggalan dan tidak sekadar menunjukkan pola pembegalan biasa.

Salah satunya, fitur pelacak lokasi pada telepon seluler korban disebut telah dimatikan beberapa menit sebelum serangan berlangsung.

“Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai. Di lokasi juga ditemukan barang bawaan pelaku berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api,” ujar Adi.

Adi juga menyebut sedikitnya ada tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan BEM UI, satu orang melakukan penganiayaan, sedangkan dua lainnya membantu mengambil telepon seluler dan tas korban sebelum meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI Muhammad Abid Assa Al Ghadzali menambahkan, korban juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan secara verbal. Ancaman tersebut, menurut BEM UI, disampaikan pelaku sambil berpura-pura menodongkan senjata dari dalam saku jaket ketika terjadi pertikaian.

Atas kejadian tersebut, BEM UI meminta kepolisian mengusut kasus secara menyeluruh. Mereka berharap penyelidikan berlangsung tegas, cepat, dan imparsial.

BEM UI juga menyuarakan penghentian segala bentuk tindakan represif terhadap penggiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

(Saeful Imam/Sumber: Antara)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID