490 Siswa Ikuti FTBI Jawa Tengah 2026, Kemendikdasmen Dorong Bahasa Jawa Tetap Hidup
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan sambutan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada 9–11 Oktober 2026. (Foto: BKHM Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID, SEMARANG — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak generasi muda untuk menjaga kelestarian bahasa Jawa melalui kebiasaan berbahasa dalam kehidupan sehari-hari. Upaya tersebut diwujudkan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 yang melibatkan ratusan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Sebanyak 560 peserta dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti festival yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada 9–11 Oktober 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 490 siswa dan 70 pendamping. Para siswa yang berpartisipasi merupakan juara pertama FTBI tingkat kabupaten/kota.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya mengandalkan pembelajaran di sekolah. Orang tua dan masyarakat juga perlu membiasakan anak menggunakan bahasa Jawa dalam berbagai kesempatan.
“Tidak cukup dengan hanya bahasa Jawa menjadi muatan lokal dalam kurikulum di sekolah kita, tetapi membiasakan mereka berbahasa Jawa di rumah, di masyarakat, atau di berbagai forum menjadi bagian penting agar bahasa-bahasa daerah itu dapat kita lestarikan,” ujar Abdul Mu’ti seperti dalam siaran pers Kemendikdasmen, Minggu (11/10/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, keluarga memiliki peran penting dalam mewariskan bahasa daerah. Pengalaman pribadinya mengajarkan kembali bahasa Jawa kepada anak-anak menjadi pengingat bahwa keberlangsungan bahasa ibu membutuhkan keterlibatan orang tua.
Baca Juga
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, turut menyoroti nilai budaya yang terkandung dalam bahasa Jawa. Selain menjadi sarana komunikasi, bahasa daerah juga mengajarkan tata krama dan perilaku dalam kehidupan sosial.
“Bahasa Jawa itu tidak hanya mengajarkan kita berbicara. Di dalamnya ada unggah-ungguh, ada akhlak,” kata Taj Yasin.
Taj Yasin juga mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman dialek bahasa Jawa di tengah perkembangan zaman dan pengaruh media. Perbedaan dialek, mulai dari kawasan Pantura hingga wilayah yang menggunakan dialek Ngapak, merupakan kekayaan budaya yang perlu dipertahankan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menambahkan bahwa bahasa daerah menjadi bagian penting dalam menjaga identitas bangsa dan mewariskan nilai luhur kepada generasi selanjutnya.
“Bahasa daerah tentu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi sebagai wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa,” ujar Hafidz.
Festival tersebut menghadirkan tujuh cabang lomba, yaitu menulis dan membaca aksara Jawa, membaca geguritan, menulis cerkak, mendongeng, berpidato atau sesorah, nembang macapat, serta komedi tunggal atau ndhagel ijen. Berbagai kegiatan ini memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan berbahasa, bersastra, dan berkreasi.
FTBI menjadi bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang dijalankan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sejak 2021. Program tersebut mencakup pelatihan guru, pembelajaran bahasa Jawa di 35 kabupaten/kota, hingga festival berjenjang tingkat daerah dan provinsi.
Upaya pelestarian itu juga membuahkan capaian. Pada 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat rekor MURI melalui penulisan pitutur luhur menggunakan aksara Jawa pada 3.386 daun lontar. Setahun kemudian, bersama Pemerintah Kota Surakarta, lembaga tersebut mencatat rekor MURI melalui penulisan geguritan serentak oleh 1.120 siswa SD dan SMP.
Penyelenggaraan FTBI 2026 didukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, Universitas Ngudi Waluyo, pemerintah kabupaten/kota, guru, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan.
Semangat festival ini sejalan dengan pesan Badan Bahasa, “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing.” Dengan demikian, penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa asing dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga bahasa Jawa sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID