Mau Mendirikan PT pada 2026? Perhatikan Hal Ini Sebelum Mengurus Legalitas
Legalitas yang baik bukan sekadar memiliki PT. Struktur badan hukum, kegiatan usaha, dan perizinan yang dimiliki perlu sesuai dengan bisnis yang benar-benar dijalankan. (Foto ilustrasi: Pixabay)
GEBRAK.ID — Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) seringkali dianggap selesai setelah akta pendirian dan pengesahan badan hukum terbit. Padahal, ada sejumlah hal penting yang perlu dipersiapkan sejak awal agar legalitas perusahaan sesuai dengan kegiatan bisnis yang akan dijalankan.
Kesalahan dalam menentukan kegiatan usaha, struktur pemegang saham, alamat perusahaan, hingga pembagian peran pengurus bisa menimbulkan pekerjaan tambahan setelah perusahaan berdiri. Karena itu, calon pengusaha sebaiknya tidak terburu-buru memulai proses pendirian hanya dengan menyiapkan nama perusahaan.
Tentukan Bentuk PT yang Sesuai
Langkah pertama adalah memahami bentuk perusahaan yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan usaha.
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi ketentuan, tersedia Perseroan Perorangan yang dapat didirikan oleh satu orang. Sementara itu, PT berbentuk persekutuan modal pada umumnya melibatkan lebih dari satu pemegang saham dan memiliki struktur kepengurusan perusahaan.
PP Nomor 8 Tahun 2021 masih berstatus berlaku. Peraturan ini antara lain mengatur modal dasar perseroan serta pendaftaran perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
Baca Juga
Pemilihan bentuk perusahaan sebaiknya mempertimbangkan kondisi bisnis saat ini sekaligus rencana pengembangan beberapa tahun ke depan. Usaha yang berpotensi menerima investor, menambah mitra, atau memiliki struktur kepemilikan lebih kompleks mungkin membutuhkan bentuk perusahaan yang berbeda dari bisnis yang masih dikelola sendiri.
Jangan Asal Menentukan KBLI
Kegiatan usaha yang tercantum dalam dokumen legalitas harus mencerminkan aktivitas bisnis yang sebenarnya. Pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) juga berkaitan dengan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan persyaratan yang berlaku untuk kegiatan tertentu.
Oleh sebab itu, pengusaha perlu menjelaskan model bisnisnya secara spesifik. Menyebut usaha hanya sebagai perdagangan, konsultasi, atau teknologi belum tentu cukup untuk menentukan klasifikasi kegiatan usaha yang tepat.
Alamat Usaha Perlu Dipikirkan Sejak Awal
Alamat perusahaan bukan sekadar informasi yang dicantumkan dalam dokumen pendirian. Pemilik usaha perlu memastikan lokasi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan perusahaan, jenis kegiatan yang dijalankan, serta persyaratan sektoral yang berlaku.
Sebagian bisnis dapat menjalankan fungsi administrasi dari kantor, sedangkan kegiatan lainnya membutuhkan lokasi operasional khusus. Pemeriksaan sejak awal penting dilakukan agar perusahaan tidak perlu mengubah alamat dalam waktu dekat setelah dokumen pendirian selesai.
Pendirian PT dan Perizinan Usaha Saling Berkaitan
Setelah badan hukum terbentuk, perusahaan tetap perlu memenuhi ketentuan perizinan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko saat ini diatur melalui PP Nomor 28 Tahun 2025, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Regulasi tersebut menggunakan pendekatan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan menjadi dasar penyelenggaraan perizinan melalui sistem OSS.
Artinya, pengusaha perlu memandang pendirian badan hukum dan pengurusan perizinan usaha sebagai rangkaian proses yang saling berkaitan, bukan dua hal yang berdiri sendiri.
Pendampingan Dapat Membantu Mengurangi Proses Berulang
Sebelum data perusahaan diajukan, ada banyak hal yang perlu diselaraskan, mulai dari nama perusahaan, pemegang saham, pengurus, kegiatan usaha, modal, hingga alamat.
Bagi pengusaha yang menginginkan proses lebih terarah, menggunakan jasa pembuatan PT dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu mempersiapkan pendirian badan hukum sekaligus memetakan kebutuhan legalitas berikutnya.
IZIN.co.id merupakan penyedia layanan legalitas usaha yang telah beroperasi sejak 2012 dan menyatakan telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha di Indonesia. Layanannya mencakup pendirian perusahaan serta berbagai kebutuhan legalitas dan perizinan usaha.
Dalam pendampingannya, tim IZIN.co.id menyarankan pemilik usaha agar tidak terburu-buru mengajukan pendirian sebelum kegiatan bisnis, struktur perusahaan, dan kebutuhan perizinan dipetakan. Persiapan yang matang sejak awal dapat membantu mengurangi kebutuhan perubahan dokumen ketika perusahaan mulai beroperasi.
Pada akhirnya, legalitas yang baik bukan sekadar memiliki PT. Struktur badan hukum, kegiatan usaha, dan perizinan yang dimiliki perlu sesuai dengan bisnis yang benar-benar dijalankan.
Kebutuhan pendirian dan perizinan dapat berbeda-beda, bergantung pada bentuk perusahaan, kegiatan usaha, struktur pemegang saham, serta ketentuan sektoral yang berlaku. (*)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID