Soal Polemik Konser Andrea Bocelli, Pemerintah ‘Tegak Lurus’ Ikut Arahan MUI

MUI dan kemenpar soal Konser - 1

Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, seusai menggelar silaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). (Foto: MUI Digital/Sadam/dok)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti sepenuhnya keputusan serta arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik rencana penyelenggaraan konser penyanyi ternama asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, seusai menggelar silaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat,  Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). “Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI,” kata Bayu Aji saat diwawancarai MUI Digital.

Pertemuan silaturahim yang berlangsung hangat tersebut di antaranya dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof Utang Ranuwijaya, Wasekjen MUI Bidang Seni Budaya Ustadz Erick Yusuf, Wasekjen MUI Bidang Filantropi Rahmat Hidayat, serta Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Prof Armai Arief.

Turut hadir mendampingi perwakilan pemerintah, Deputi Bidang Kreatifitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, dan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Ahmad Mahendra.

Titik Temu
Bayu Aji menjelaskan bahwa silaturahim ke Kantor MUI adalah untuk mendiskusikan persoalan ini secara mendalam serta mencari titik temu yang bijaksana. 

Pemerintah, menurutnya, menyadari betul bahwa isu ini sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai keumatan dan prinsip politik luar negeri Indonesia. “Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi,” ujar Bayu. Bayu menambahkan, salah satu poin yang dibahas adalah upaya menjalin komunikasi dengan manajemen Andrea Bocelli.

Kemenpar berharap ada pernyataan resmi (statement) dari pihak penyanyi legendaris tersebut yang memuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, sebagaimana diakomodasi dari masukan para pimpinan MUI.

Mengenai wewenang pembatalan acara, Bayu mengklarifikasi bahwa perizinan konser berada di luar ranah Kementerian Pariwisata. Meski Kemenpar menilai dari sudut pandang promosi dan industri pariwisata, pihaknya menegaskan tidak akan mengabaikan sudut pandang keagamaan dan keumatan.

Dalam konteks sebagai pemerintah, pihaknya dalam hal ini Kementerian Pariwisata, melihat dari sudut pandang kepariwisataan.  “Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan bahwa mendukung pemerintahan Palestina,” jelas Bayu.

Sikap Akomodatif Kemenpar
Sikap akomodatif Kemenpar ini merespons desakan keras yang disampaikan MUI sebelumnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MUI meminta pemerintah bertindak tegas dan bersatu padu untuk membatalkan rencana konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten menolak segala bentuk kegiatan yang melibatkan figur-figur pendukung Zionisme demi menjaga prinsip konstitusional Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan.

Dia mengingatkan, sikap pemerintah harus satu padu, sama dalam soal rencana konser pro-Zionis ini, yaitu tidak mengizinkan rencana konser tersebut. “Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” kata Prof Sudarnoto kepada MUI Digital, Sabtu (10/10/2026).

Penolakan tegas MUI berakar pada rekam jejak Andrea Bocelli. Sang penyanyi diketahui pernah terlibat dalam aksi penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (Israel Defense Forces/IDF) di Los Angeles pada 2010 serta menggelar konser di Tel Aviv pada 2022. Bagi MUI, memberikan panggung kepada figur yang mendanai atau menyokong tindakan militer yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Gaza adalah hal yang bertentangan dengan jiwa bangsa dan fatwa MUI.

Dia menegaskan MUI telah berketetapan bahwa haram hukumnya mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel. Karena itu, pihaknya berharap jangan ada kementerian apa pun yang mendukung pendukung Israel seperti Bocelli. “Semua ini demi kemaslahatan, ketenteraman, dan harmoni kita semua,” ujar Prof Sudarnoto. (*)

(Zaky Al Hamzah/MUI)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID