Bantuan Pangan 30 Kg untuk 33,2 Juta Warga Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih

Menko pangan Zulkifli hasan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memantau kendaraan yanh ada di KDKMP Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan. (Foto: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

GEBRAK.ID, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk periode Oktober–Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menyasar 33,2 juta masyarakat kelompok desil 1–4, dengan total bantuan mencapai 30 kilogram beras per penerima untuk tiga bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan distribusi bantuan pangan tersebut mulai berjalan pada pekan ini. Penyaluran melalui KDKMP diharapkan memperkuat pengawasan di tingkat desa sekaligus memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang berhak. “Bantuan sosial berupa bantuan pangan sudah disiapkan untuk Oktober, November, dan Desember, pada pekan ini sudah jalan. Dan ini akan masuk atau dilakukan distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan di Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).

Menurut Zulkifli, pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan bantuan pangan tersebut. Program ini juga ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak musim kemarau.

Setiap Penerima Peroleh 30 Kg Beras
Zulkifli menjelaskan, bantuan pangan diberikan kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1–4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah dalam pengelompokan penerima bantuan.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, dengan alokasi 10 kilogram beras per orang setiap bulan. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras selama periode Oktober hingga Desember 2026. “Karena langsung disalurkan tiga bulan total per orang mendapatkan 30 kilogram, sebab satu bulan dapat 10 kilogram per orang. Jadi jumlah total keseluruhan itu mencapai 1 juta ton beras ini juga untuk mengatasi kemarau,” katanya.

Pemerintah berharap penyaluran sekaligus tersebut dapat membantu menjaga ketersediaan pangan rumah tangga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah potensi tekanan akibat musim kemarau.

Kepala Desa dan Pengurus Koperasi Awasi Penyaluran
Menko Pangan menegaskan, pelibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam distribusi bantuan merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Pengawasan akan melibatkan kepala desa dan kepala koperasi di masing-masing wilayah. Keduanya diharapkan memeriksa secara langsung apakah beras bantuan telah diterima oleh warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. “Karena yang akan menjadi pengawas adalah kepala desa, kepala koperasi di desa masing-masing. Nanti mereka akan memeriksa secara langsung bantuan pangan disalurkan sesuai sasaran atau tidak. Jangan sampai tidak sampai sasaran sebab penerima adalah warga desanya sendiri,” ujar Zulkifli.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat penerima manfaat tidak dikenakan biaya untuk memperoleh bantuan pangan tersebut. “Jadi seluruh masyarakat desil 1-4 yang jadi penerima manfaat akan mengambil bantuan sosial berupa beras di sini, di koperasi dibaginya. Nanti minggu depan kiriman beras bantuan langsung ke sini,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menempatkan koperasi desa sebagai salah satu titik distribusi bantuan sekaligus sarana pengawasan penyaluran di tingkat lokal.

KDKMP Jual Beras SPHP
Selain menyalurkan bantuan pangan gratis, KDKMP akan difungsikan sebagai tempat penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Zulkifli mengatakan pemerintah menyiapkan beras subsidi untuk membantu masyarakat ketika harga beras di pasaran mengalami kenaikan. Harga beras SPHP yang disebutkannya sebesar Rp12.500, meskipun rincian satuan berat dan ketentuan harga di tiap wilayah perlu mengacu pada informasi resmi pemerintah. “Lalu kalau harga di pasaran naik, kita siapkan juga 1 juta ton beras subsidi di sini. Harganya Rp12.500 karena dapat subsidi dari pemerintah. Jadi masyarakat khususnya ibu-ibu tidak perlu pusing karena harga naik karena ada beras SPHP di koperasi,” ujarnya.

Kehadiran beras SPHP di koperasi diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus mendukung upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Gaji PNS Bisa Dibayarkan via KDKMP
Di luar penyaluran bantuan pangan, KDKMP juga diproyeksikan menjalankan fungsi lain dalam pelayanan ekonomi masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, sebelumnya memastikan bahwa rencana tersebut ditargetkan direalisasikan pada 2026. Ia mengatakan usulan penyaluran gaji PNS melalui KDKMP telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan, menurut keterangannya, telah memperoleh persetujuan serta dukungan anggaran. “Sekarang (tahun ini),” kata Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).”Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” sambungnya.

Rencana tersebut menunjukkan perluasan fungsi koperasi desa dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat. Namun, mekanisme teknis, cakupan pelaksanaan, serta jadwal implementasi penyaluran gaji PNS tetap perlu merujuk pada keterangan dan kebijakan resmi kementerian terkait.

Melalui penyaluran bantuan pangan, penjualan beras SPHP, dan pengembangan fungsi ekonomi lainnya, KDKMP diarahkan menjadi salah satu simpul kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Efektivitas program tersebut akan bergantung pada ketepatan data penerima, kelancaran distribusi, pengawasan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. (*)

(Zaky Al Hamzah/AntaraNews)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID