Sanksi Larangan Suporter Tandang Berlaku 6 Laga, I.League: Persija Sebaiknya tak Perlu Banding
Direktur Utama I.League Ferry Paulus menilai Persija Jakarta tidak perlu mengajukan banding atas sanksi larangan suporter menghadiri pertandingan tandang selama setengah musim Super League 2026/2027. (Foto: Persija Jakarta)
GEBRAK.ID — Direktur Utama I.League Ferry Paulus menilai Persija Jakarta tidak perlu mengajukan banding atas sanksi larangan suporter menghadiri pertandingan tandang selama setengah musim Super League 2026/2027. Menurut Ferry, meskipun regulasi membuka kesempatan banding, keputusan tersebut perlu dipertimbangkan dengan melihat rangkaian pelanggaran yang terjadi.
Ferry menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan bahwa Persija tetap memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi, terhadap keputusan ini dapat diajukan banding, ya. Sesuai dengan pasal yang ada. Jadi memang diberi ruang untuk banding,” kata Ferry.
Namun, ia menilai langkah tersebut kurang tepat untuk ditempuh Persija, terutama setelah insiden yang melibatkan oknum suporter dalam pertandingan melawan Persita Tangerang.
“Tetapi kami sebenarnya menganggap kurang pas untuk diberikan banding. Karena memang hukuman yang ada sekarang ini, apalagi terhadap Persija,” ujar Ferry.
Baca Juga
Sanksi itu dijatuhkan setelah kericuhan mewarnai pertandingan Persita Tangerang melawan Persija pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium, Sabtu (17/10/2026). Insiden yang terjadi menjelang babak kedua membuat pertandingan tertunda sekitar 31 menit.
Setelah melalui sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI selama dua hari, Persija menerima hukuman larangan bagi suporternya untuk mendampingi tim dalam pertandingan tandang selama setengah musim kompetisi. Larangan tersebut berlaku untuk enam laga tandang di Super League.
Selain hukuman tersebut, Persija juga harus membayar denda Rp30 juta akibat keributan suporter. Klub berjuluk Macan Kemayoran itu menerima denda tambahan Rp60 juta menyusul pelanggaran berupa penyalaan petasan sebanyak tiga kali dan pelemparan satu suar atau flare.
Dengan demikian, total denda yang harus dibayar Persija mencapai Rp90 juta. Sanksi ini berkaitan dengan perilaku oknum penonton, bukan larangan bagi tim Persija untuk memainkan pertandingan tandang.
Sementara itu, Komdis juga menjatuhkan denda Rp40 juta kepada panitia pelaksana pertandingan Persita. Hukuman tersebut diberikan karena panitia dinilai lalai menjalankan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di stadion.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengendalian suporter dalam kompetisi sepak bola nasional. Kehadiran pendukung tim tamu yang kembali dibuka pada Super League musim 2026/2027 disertai tanggung jawab klub untuk memastikan suporter mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama pertandingan.
(A. Rayyan K/Sumber: I.League)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID