Aturan Baru BEI Berlaku 2 November! Saham HSC dan Papan Akselerasi Tersingkir dari Seleksi IHSG
Karyawan berjalan di depan layer pergerakan Harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Foto: BloombergTechnoz/Andrean Kristianto)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dalam ketentuan terbaru, saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dan saham yang tercatat di Papan Akselerasi dikecualikan dari kriteria seleksi indeks.
Berdasarkan pengumuman BEI No. Peng-00201/BEI.POP/10-2026 yang dikutip Kamis (22/10/2026), kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan keterwakilan indeks terhadap dinamika pasar saham Indonesia.
Sebelumnya, BEI telah mengumumkan rencana mengecualikan seluruh saham kategori HSC dari penghitungan IHSG. Melalui kebijakan terbaru ini, bursa memperluas kriteria pengecualian dengan memasukkan saham Papan Akselerasi.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari inisiatif bursa untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Jeffrey menjelaskan, saham yang masuk kategori HSC tetap dapat diperdagangkan di bursa. Namun, pergerakan harga saham tersebut tidak lagi memengaruhi IHSG.
Menurut dia, langkah ini diharapkan membuat pergerakan indeks lebih mencerminkan kondisi pasar secara wajar, terutama dengan mempertimbangkan potensi risiko pada saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Baca Juga
Metode Penghitungan Tetap, Jadwal Evaluasi Berubah
Meski mengubah kriteria seleksi, BEI tidak mengubah metode penghitungan IHSG. Indeks tetap menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted, dengan batas kapitalisasi pasar (market cap) sebesar 9%.
Perubahan juga mencakup jadwal evaluasi indeks. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, kini periode tersebut bergeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.
Hari efektif penerapan hasil evaluasi turut berubah. Sebelumnya, penyesuaian berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober. Berdasarkan ketentuan baru, penyesuaian dilakukan pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.
Status HSC Bisa Langsung Mengubah Komposisi IHSG
BEI juga menetapkan mekanisme evaluasi insidental bagi saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi reguler. Dengan mekanisme ini, perubahan status saham akan segera diikuti penyesuaian pada IHSG tanpa harus menunggu jadwal evaluasi berikutnya. Kebijakan baru tersebut dijadwalkan berlaku efektif pada 2 November 2026.
Perubahan ini menjadi salah satu langkah BEI dalam memperbarui mekanisme seleksi indeks. Bagi pelaku pasar, ketentuan tersebut penting dicermati karena status HSC dan pencatatan di Papan Akselerasi kini menjadi faktor yang menentukan apakah suatu saham dapat masuk dalam kriteria seleksi IHSG. (*)
(Zaky Al Hamzah)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID