Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin via MT Global 168, Kapal Dipantau Sejak Agustus
Kapal tanker berbendera Mongolia itu diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan setelah pergerakannya terpantau mencurigakan di Selat Malaka dan Laut Andaman. (Foto: ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA – Tim gabungan aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Kapal tersebut diamankan setelah pergerakannya dipantau selama berbulan-bulan. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Suyudi mengatakan pengungkapan bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal MT Global 168 yang dinilai menunjukkan sejumlah anomali di kawasan Selat Malaka. “Pengungkapan ini berawal dari adanya dugaan terhadap sebuah kapal dengan nama MT Global 168 yang diduga membawa narkoba,” kata Suyudi. Menurut dia, pemantauan terhadap kapal tersebut telah dilakukan sejak Agustus 2026.
Identitas MT Global 168 kemudian diketahui dari dokumen docking yang ditemukan pada kapal lain yang sebelumnya ditangkap membawa ketamin. Kapal MT Global 168 diketahui merupakan kapal tanker berbendera Mongolia. Namun, menurut Suyudi, kapal tersebut berasal dari Malaysia dan diduga menggunakan perubahan nama untuk mengalihkan perhatian aparat.
Baca Juga
Pergerakan Kapal Dipantau hingga Laut Andaman
Suyudi menjelaskan, MT Global 168 bergerak dari kawasan docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Kapal kemudian menuju Port Klang untuk melakukan pengisian bahan bakar dan air sebelum melanjutkan perjalanan ke kawasan Laut Andaman. Di kawasan tersebut, aparat menduga kapal akan melakukan transaksi ship to ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut.
Modus tersebut menjadi salah satu pola yang diungkap Kapolri dalam kasus ini. Kapal pembawa muatan dan kapal penerima dapat bertemu di laut untuk melakukan pemindahan barang sehingga transaksi tidak berlangsung di pelabuhan. “Modus para penyelundup itu seperti itu, mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah Laos dan sebagainya, kemudian melakukan transaksi di laut Andaman atau juga Selat Malaka,” ujar Suyudi.
Pemantauan kemudian terus dilakukan terhadap pergerakan kapal hingga akhirnya tim gabungan melakukan pencegatan ketika MT Global 168 memasuki wilayah perairan Indonesia.
Dicegat Tim Gabungan, 8 Awak Kapal Diamankan
Operasi penindakan melibatkan sejumlah institusi, antara lain Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, serta unsur Puspom TNI. Tim gabungan mencegat dan menaiki MT Global 168 pada 20 Oktober 2026. Kapal kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan dan tiba pada 21 Oktober 2026.
Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di ruang pompa kapal. Sebanyak 58 karung hijau berisi 1.160 bungkus ketamin ditemukan dengan total berat sekitar 1,16 ton. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,85 triliun.
Sebelum konferensi pers Kapolri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian telah mengonfirmasi bahwa pengungkapan tersebut merupakan operasi gabungan lintas institusi. Saat itu, Kristian menyebut delapan orang telah diamankan, terdiri atas tujuh WNI dan satu WNA. Ia juga mengatakan kapal telah ditarik dan dikawal menggunakan kapal Polair dan Bea Cukai menuju Pelabuhan Belawan.
Satu WNA Jadi Tersangka
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan manajer kapal berinisial YCY (42), warga negara Taiwan, sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman. Sementara itu, tujuh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Penyidik selanjutnya masih mendalami asal-usul ketamin, pihak yang mengendalikan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam penyelundupan tersebut.
Polri Telusuri Jaringan Internasional
Kapolri menegaskan pengungkapan MT Global 168 merupakan hasil operasi yang dilakukan secara senyap dan melibatkan berbagai unsur penegak hukum. Menurut Suyudi, kerja sama lintas lembaga menjadi penting karena jalur laut dapat dimanfaatkan jaringan narkotika untuk melakukan transaksi lintas negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama juga mengapresiasi pengungkapan tersebut. Ia menyebut penyelundupan narkotika melalui perairan Sumatera Utara dan Selat Malaka menjadi perhatian pemerintah karena kawasan tersebut rawan dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal ke Indonesia.
Pengungkapan MT Global 168 sekaligus menunjukkan bahwa aparat tidak hanya melakukan penindakan setelah kapal memasuki wilayah Indonesia, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap pola pergerakan kapal untuk mengidentifikasi dugaan aktivitas penyelundupan.
Kasus tersebut kini masih dikembangkan untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk pihak yang mengirimkan ketamin, asal muatan, tujuan akhir barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain di balik pengiriman 1,16 ton ketamin tersebut.
(A.Rayyan K/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID