Pengemudi BYD yang Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba dan Alkohol

byd tabrak ojol blok m

Polisi memastikan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46 tahun) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) dalam kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tidak mengonsumsi narkoba maupun alkohol. Meski hasil pemeriksaan menunjukkan negatif, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) sore tersebut. (Foto: Detik)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Polisi memastikan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46 tahun) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) dalam kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tidak mengonsumsi narkoba maupun alkohol. Meski hasil pemeriksaan menunjukkan negatif, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) sore tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan petugas telah memeriksa urine dan alkohol pengemudi BYD tersebut. Hasil kedua pemeriksaan itu tidak menunjukkan adanya kandungan narkoba maupun alkohol.

“Itu pengemudi sudah diperiksa (tes urine), negatif. Sama alkohol udah juga, negatif semua,” kata Mujiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (24/10/2026), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Mujiyanto, pengemudi diduga terkejut setelah mobilnya menyenggol kendaraan lain. Kendaraan itu kemudian oleng ke kiri hingga menabrak pengemudi ojol berinisial HS (56). “Mungkin kaget, terus oleng, mau jalan lagi, tapi berhenti di depan itu, Hotel Amaris,” ujarnya.

Saat ini, S masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan tersebut karena penyelidikan masih berlangsung.

Kronologi BYD Tabrak Sejumlah Kendaraan

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa, kecelakaan bermula ketika BYD bernomor polisi B 1220 KDP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru.

Saat melintas di depan Win Hotel, mobil itu menabrak Honda Brio bernomor polisi B 2967 NGY yang bergerak searah di depannya. Setelah benturan pertama, BYD oleng ke kiri dan menabrak Honda Beat bernomor polisi A 3867 DD yang dikendarai HS.

Benturan tersebut membuat HS terjatuh dan terlindas mobil. Kendaraan BYD kemudian menabrak mobil listrik Wuling yang berhenti di sisi kiri jalan, naik ke trotoar, lalu menghantam Honda Mobilio bernomor polisi B 1247 WZK dan Toyota Navi bernomor polisi B 2447 TWB yang terparkir di Hotel Amaris.

Korban Alami Patah Tulang

Akibat kejadian itu, HS mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka lecet. Petugas membawa korban ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dan fasilitas di sekitar lokasi. Sebuah tiang pembatas trotoar atau bollard dilaporkan patah setelah tertabrak mobil.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami rangkaian tabrakan untuk memastikan penyebab kecelakaan serta menentukan langkah hukum berikutnya.

(Saeful Imam/berbagai sumber)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID