Dirjen PHU: Ada Kemungkinan Penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief. (foto: haji.kemenag.go.id)

JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Ri Hilman Latief berbicara tentang kemungkinan adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Bipih merupakan sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pada 2022, Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp 39,8 juta, dari total biaya haji Rp 98 juta.

"Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah,” kata Hilman dalam keterangan saat menghadiri pembukaan Kantor Fungsional Bank Banten Jawa Barat (BJB) Syariah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Timur, Kamis (22/9), seperti dalam siaran persnya yang diterima, Jumat (23/9/2022).

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Bank BJB Syariah dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) Provinsi DKI Jakarta.

Hilman lantas menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji).

Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah. Kepada pengurus KBIHU yang hadir, ia menitip pesan agar jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya.

Kuota jamaah haji Kota Jakarta Timur paling banyak dibandingkan kota dan kabupaten lainnya di wilayah DKI Jakarta. Hilman berharap para pimpinan KBIHU ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jamaahnya terkait konsep istitha'ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia jamaah haji.

"Jumlah haji terbanyak adalah Jakarta Timur, para pimpinan KBIHU diharapkan ikut membantu memberikan pencerahan kepada jamaah agar bersabar, khususnya dari usia dan kuota,” lanjut Hilman.

Dengan jumlah kuota haji tahun ini yang hanya berkisar 50 persen, masa tunggu jamaah di DKI Jakarta mencapai 56 tahun. Hilman lantas menyampaikan harapannya semoga tahun depan kuota dapat kembali normal sehingga waktu tunggu DKI dapat lebih singkat.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.