Hendak Lepas Mudik Gratis, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diciduk KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(foto: youtube/kompas tv)

BANDUNG -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijadwalkan melepas kegiatan mudik gratis untuk masyarakat di Balai Kota Bandung, Jawa Barat. Namun sebelum menggelar kegiatan itu, Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yana dijadwalkan menghadiri kegiatan itu pada Sabtu (15/4/2023) pukul 09.00 WIB. Sejumlah warga yang akan mengikuti kegiatan mudik gratis itu pun sudah berkumpul di Balai Kota Bandung.

Selain warga yang sudah menunggu keberangkatan mudik gratis, sejumlah bus pun sudah terparkir di area parkir Balai Kota Bandung, Sabtu pagi. Selain itu, suasana area kantor pemerintahan di Balai Kota Bandung pun tampak sepi dan belum ada aktivitas apa pun, seiring hari Sabtu merupakan hari libur para aparatur sipili negara (ASN).

Yana terjaring OTT oleh KPK berkaitan dengan dugaan suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet. Kegiatan OTT itu pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak KPK.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari Jumat siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

KPK menyatakan Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak tersebut. Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.

Ali kembali mengatakan, OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap. "Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," jelasnya.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.