Misteri Mobil Mewah di Lapas Cibinong: Alphard hingga Fortuner Ditemukan di Klaster Eksklusif

1790342105812

Fasilitas Layaknya Hotel: Gym, Kolam, hingga Simulator Golf dalam Pembangunan. (Foto: Ombudsman)

GEBRAK.ID,JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah mobil mewah terparkir di area klaster hunian eksklusif di dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan tersebut antara lain Toyota Alphard dan Toyota Fortuner

Temuan ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim Ombudsman pada Rabu (23/9/2026), dan dipaparkan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9). Keberadaan mobil-mobil mewah itu memicu pertanyaan serius tentang siapa sebenarnya penghuni area tersebut dan bagaimana fasilitas itu bisa ada di dalam lapas.

Mobil Mewah di Garasi Klaster

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan pihaknya melihat langsung deretan mobil mewah yang terparkir di area klaster hunian yang memiliki garasi. “Dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah misalnya ada Alphard, Fortuner kemudian banyak mobil lainnya,” ujar Fikri, dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Fikri, keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut menambah kecurigaan bahwa area itu bukanlah fasilitas untuk narapidana biasa. “Rasanya kalau itu untuk napi biasa enggak mungkin di tempat,” katanya. Ia menjelaskan bahwa rumah-rumah di klaster tersebut memiliki garasi dengan bentuk beragam. Sebagian cukup untuk satu mobil, sementara lainnya berupa garasi terbuka dan tertutup.

Ombudsman Koordinasi dengan Korlantas untuk Lacak Pemilik

Ombudsman RI kini tengah memburu pemilik mobil-mobil mewah tersebut. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melacak identitas kendaraan. “Dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan ke pihak berwenang, Korlantas Mabes Polri, apakah kendaraan-kendaraan tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” kata Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9).

Syafrida menyampaikan bahwa Ombudsman telah mengantongi dokumentasi lengkap kendaraan mewah yang terparkir. Pihaknya akan menelusuri apakah unit-unit kendaraan tersebut memiliki keterkaitan dengan narapidana atau warga binaan di Lapas Cibinong.

Warga Binaan Mengaku Membayar

Temuan mobil mewah ini melengkapi serangkaian fakta mengejutkan lain yang ditemukan Ombudsman di area klaster tersebut. Selain kendaraan, tim menemukan bangunan yang menyerupai homestay atau apartemen, lengkap dengan sofa, televisi, kulkas berisi minuman keras, AC, dan meja makan.

Yang lebih mengejutkan, tim Ombudsman menemukan warga binaan yang menghuni salah satu rumah di klaster itu. Saat diwawancarai, warga binaan tersebut mengaku membayar sejumlah uang, meski tidak menyebutkan nominalnya. “Berkaitan dengan bayaran, berdasarkan wawancara kami, dia [warga binaan] mengaku membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya,” ujar Syafrida.

Dalam video dokumentasi Ombudsman yang beredar, terlihat momen ketika Fikri Yasin bertanya langsung kepada warga binaan yang berada di klaster tersebut. “Kita tanya ‘berapa Bapak bayarnya?’ mereka nggak mau mengakui sambil senyum-senyum,” ungkap Fikri.

Fasilitas Layaknya Hotel

Area klaster yang ditemukan Ombudsman juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang jauh dari standar lapas pada umumnya. Tim menemukan fasilitas gym, kolam, dan simulator golf yang sedang dalam pembangunan. Syafrida menggambarkan bahwa bangunan-bangunan di area tersebut memiliki tipe yang berbeda-beda. “Kluster ini seperti hunian tipe 1, 2, dan 3,” ujarnya.

Beberapa rumah bahkan disebut memiliki standar seperti penginapan suite, deluxe, dan superior.

Investigasi Internal dan Desakan Pengusutan

Menanggapi temuan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong .Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan pihaknya terbuka terhadap pengawasan eksternal dan menghormati kerja Ombudsman.

“Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya,” kata Mashudi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga memastikan investigasi internal akan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan fasilitas. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan akan mengambil langkah tegas jika temuan Ombudsman terbukti benar. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola lapas di Indonesia dan memunculkan pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang menikmati fasilitas mewah di balik tembok Lapas Cibinong, dan bagaimana semua itu bisa terjadi tanpa terdeteksi selama ini.

( Dinar K/ berbagai sumber)