KPK Selidiki Keterlibatan Keluarga Rafael Alun Terkait Dugaan Pencucian Uang

Mantan pejabat pajak Kemenku yang jadi tersangka gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo (dua kanan), saat bersama istri dan anak-anaknya. (foto: twitter @logikapolitik)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin akan menyelidiki keterlibatan berbagai pihak yang diduga ikut menyamarkan aset milik eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rafael Alun dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu yang bakal ditelusuri adalah istri Rafael, yaitu Ernie Torondek serta keluarga intinya.

"Ya, semuanya. Keluarganya, anaknya, juga akan ditelusuri)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

KPK, lanjut Asep, juga bakal mendalami kemungkinan adanya pihak eksternal lain yang terlibat dalam dugaan TPPU tersebut. "Mereka akan dimintai keterangan untuk mengusut kasus itu. Ke atas misalnya keluarga, orang tuanya. Ke kiri temannya dan segala macam. Nanti itu sedang didalami," jelas dia.

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Rafael diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi.

Sebelumnya, KPK menahan Rafael Alun atas kasus dugaan gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sejak diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I tahun 2011 silam.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.