Imparsial Desak Presiden Berhentikan Menhan Prabowo Subianto yang Kerap Lakukan Kampanye Terselubung

Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus Capres 2024, Prabowo Subianto. (Foto: setkab.go.id)
 

JAKARTA -- Pada Kamis (23/11/2023), Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat di Bandung. Dalam pidato di hadapan sekitar 5.000 kepala desa, Prabowo menyampaikan bahwa kehadirannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam kapasitasnya sebagai Calon Presiden (Capres) 2024.

Imparsial memandang, kehadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara APDESI tersebut sulit untuk tidak dikaitkan dengan statusnya sebagai capres, mengingat acara yang dihadiri oleh para kepala desa tersebut tidak terkait dengan urusan bidang pertahanan.

"Karena itu, pernyataan Prabowo Subianto bahwa kehadirannya pada acara tersebut adalah sebagai Menteri Pertahanan sesungguhnya tidak berdasar. Patut diduga jabatan Menteri Pertahanan digunakan sebagai alibi untuk menghadiri acara APDESI demi tujuan dan kepentingan politik elektoral, khususnya untuk mendapat dukungan dari para perangkat desa," ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim redaksi gebrak.id, Sabtu (25/11/2023).

Penting dicatat, kata Gufron, penggunaan jabatan publik untuk kepentingan politik elektoral merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Tindakan ini, lanjut Imparsial, jelas merupakan pelanggaran etika dan hukum, sehingga tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan. "Dalam konteks kehadiran dan pidato Prabowo Subianto di acara APDESI, ada indikasi kuat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024," jelas dia.

Imparsial, kata Gufron, menilai dalam kegiatan tersebut ada indikasi kuat kampanye terselubung yang dilakukan oleh Prabowo Subianto. Hal tersebut sulit dibantah jika mencermati pernyataan Prabowo yang ambigu pada saat menyampikan pidato di hadapan para kepala desa di mana ia mengatakan meski tidak meminta dukungan, namun ia menyisipkan pernyataan: "Tapi, saya berharap, kan enggak dilarang, saya berharap dan berdoa bahwa saudara tidak lupa dengan saya". "Pernyataan tersebut tidak bisa dimaknai lain selain permintaan dukungan terhadap pencalonannya sebagai kandidat capres."

Gufron menjelaskan, pola yang sama juga pernah dilakukan oleh Prabowo Subianto sebelumnya dalam kegiatan peresmian sumur bor di Desa Suro, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 29 Oktober 2023 lalu. Prabowo juga berdalih bahwa kedatangannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam rangka kampanye. Prabowo kala itu menyampaikan bahwa “Saya tidak boleh minta dukungan saudara-saudara, tapi kalau berharap dalam hati kan enggak boleh dilarang”.

Dalam kasus ini, sambung Gufron, Prabowo juga jelas telah memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan untuk menggalang dukungan publik demi kepentingan kontestasi Pemilu 2024.

Berdasarkan pandangan di atas, kata Gufron, Imparsial mendesak Presiden RI Jokowi untuk segera memberhentikan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan publik untuk kepentingan politik Pemilu 2024. "Hal ini harus dilakukan untuk menjamin dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang akan datang berjalan demokratis yang menjamin dan menjunjung tinggi prinsip jujur, bebas, dan adil," tegas dia.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.