![]() |
| Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Foto: Humas Kemediktisaintek) |
Editor: A. Rayyan K
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026) dini hari WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiga mantan pimpinan BGN tersebut dijemput sekitar pukul 04.00 WIB. Namun hingga Rabu siang, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi terkait status maupun alasan penjemputan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, membenarkan bahwa informasi mengenai penjemputan ketiga mantan pejabat BGN itu akan diumumkan secara resmi kepada publik.
“Nanti secara resmi dirilis,” kata Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu.
Pada hari yang sama, tim Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Jeffry membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, meski belum menjelaskan lebih rinci mengenai perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik.
“Benar, kantor BGN digeledah,” ujarnya.
Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, memutuskan mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua wakil kepala badan, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Presiden terhadap kinerja lembaga yang bertanggung jawab menjalankan berbagai program strategis di bidang gizi nasional.
Menurut Prasetyo, Presiden secara berkala melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah dan melakukan penilaian terhadap efektivitas kerja setiap kementerian maupun lembaga.
“Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Presiden untuk melakukan pergantian pimpinan di tubuh BGN.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan antara pencopotan jajaran pimpinan BGN dengan langkah penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Publik masih menunggu keterangan lengkap dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus yang melibatkan lembaga tersebut.
Kejaksaan Agung dijadwalkan menyampaikan informasi resmi mengenai penjemputan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya pada Rabu sore.
(Sumber: Kejaksaan Agung)
