Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter Jakut

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa. (Foto: rri.co.id)

JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan, lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti dikutip dari Antara, Jumat (5/4/2024).

Mukti mengatakan, dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut, telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi. "Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, ia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," jelas dia.

Menurut Mukti, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan, dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. "Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ungkapnya.

Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4/2024). "Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kami adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.

Sebelumnya, Rabu (3/4/2024), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku.

 

(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.