Rumah Suami Sandra Dewi Digeledah Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah

Artis Sandra Dewi dan suaminya yang tersangka korupsi Harvey Moeis (kanan) dengan insert rumah mewahnya. (Foto: Instagram/@sandradewi88)

JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
 
"Pada hari ini kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Jakarta, Senin (1/4/2024), dikutip dari Antara.

Kuntadi mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan. "Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat. Kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa saja yang telah kami lakukan," jelasnya.
 
Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024). Harvey Moeis disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka. "Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, tentu emblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata dia.
 
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT. Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK, sebagai tersangka.
 
Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa. "Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata dia menjelaskan.
 

(nnn)

 

Baca juga artikel terkait ini:

- Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, Jadi Tersangka Ke-16 Kasus Korupsi Timah

- Ini Respons Dewi Sandra yang Dikira Warganet Sandra Dewi, Istri Tersangka Korupsi Timah

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.