Dukung Ekonomi Kerakyatan, Menko Pangan Imbau Kepala Daerah Tindak Lanjuti Pembentukan Kopdes Merah Putih
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan. (Foto: Puspen Kemendagri)
SUMEDANG -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengimbau kepala daerah agar menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai upaya nyata dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan, Kopdeskel juga akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di desa untuk menyalurkan berbagai bantuan.
Penjelasan itu disampaikan Zulkifli kepada awak media usai menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
Zulkifli menekankan, Kopdeskel Merah Putih akan menjalankan berbagai fungsi penting, mulai dari penyaluran bantuan pemerintah hingga pelaksanaan operasi pasar. Selain itu, koperasi juga berperan sebagai penyedia barang kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, gas, minyak goreng, dan sembako. Ini termasuk kebutuhan pertanian dan perikanan seperti mesin pengering dan gudang pendingin.
“Nah ini di pusat ada Satgas (Kopdeskel Merah Putih), Menko Pangan ketuanya, di provinsi ada gubernur ketuanya, di kabupaten, kota, bupati dan wali kota ketuanya,” ujar Zulkifli.
Oleh karena itu, Zulkifli mendorong kepala daerah untuk memahami peran strategis dalam mendukung kebijakan tersebut melalui eksekusi program secara tepat. Ia menegaskan, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang karena apa pun yang dilakukan akan berdampak kepada publik. “Setiap kebijakan, setiap yang kita teken harus dipikirkan betul dampak terhadap yang akan terjadi atau dialami oleh rakyat,” jelasnya.
Zulkifli menegaskan, Kopdeskel Merah Putih bukanlah program bagi-bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, skema pembiayaan Kopdeskel akan berbasis pada kegiatan usaha riil yang dirancang terlebih dahulu. Setelah itu, barulah diberikan dukungan permodalan berupa pinjaman dari perbankan. “Setelah ada usahanya, perlu modal baru diberi dan itu pinjaman, pinjaman dari bank ya, kalau pinjaman harus dibayar.”
Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian juga memiliki perhatian terhadap tumbuhnya perekonomian masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Ferry Irawan menyampaikan, kepala daerah dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pengembangan kewirausahaan di daerah. Ini termasuk mendukung sektor pertanian maupun usaha produktif lainnya.
“Jadi dengan KUR ini aksesnya mudah, kemudian bunganya juga aktif rendah sekitar enam persen, karena bunganya kita subsidi oleh pemerintah pusat,” kata Ferry yang juga menjadi pemateri.
Selain itu, lanjut Ferry, Kemenko Perekonomian memiliki program Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Bagi pemerintah daerah (pemda) yang hendak melakukan pengadaan alsintan, dapat dibantu melalui skema pinjaman perbankan. “Ini tadi kalau Bapak-Ibu sekalian bisa atau tadi ada mau cetak sawah dan butuh alsintan, ini bisa juga dilakukan,” kata dia menandaskan.
(eye)
Post a Comment