10 Santri Perempuan Usia 9-12 Tahun Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

 

Korban pelecehan seksual/ilustrasi. (Foto: Pixabay)


JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan 10 korban di bawah umur yang dicabuli guru mengaji berinisial AF (54 tahun) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, semuanya berjenis kelamin perempuan. Para korban di bawah umur ini rentang usianya mulai dari usia 9 sampai 12 tahun.

"Untuk semua korban sejauh ini perempuan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada awak media di Jakarta, Senin (30/6/2025), dikutip dari Antara.

Ayu menambahkan, korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis. "Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," jelasnya.

Kepolisian membekuk oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025). Untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan saat ini telah melakukan pendampingan kepada para korban.

Kini, rumah oknum guru mengaji di Tebet yang diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut viral di media sosial.



(ant/eye)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.