Inara Rusli Laporkan Penyebar CCTV ke Bareskrim Polri

Inara Rusli. (Foto: Instagram)

JAKARTA---Selebritis Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE berkaitan rekaman CCTV yang disebarkan tanpa izin. Laporan ini dilayangkan Inara ke Bareskrim Polri usai rekaman CCTV di rumahnya dijadikan barang bukti dugaan perselingkuhan antara dirinya dan pengusaha Insanul Fahmi oleh istri Insanul Fahmi, Wardatina  Mawa. 

Dikutip dari kompas.com, informasi ini dibenarkan oleh Kasubdit | Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso. "Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan," kata Rizki dalam pesan singkatnya, Jumat (28/11/2025). 
 
Sebelumnya, Insanul Fahmi mengaku ia sempat dihubungi kakak laki-laki Mawa berkaitan dengan sebuah rekaman video yang diikuti oleh sebuah statement yang mengancam.

"Kemarin itu abangnya Mawa sempat ada kirim satu video dengan sebuah statement yang mengancam," ucap Insan di YouTube Richard Lee, dikutip Kamis (27/11/2025). "Bahwasanya ini akan dibuat jadi lebih besar, akan dibuat jadi lebih meledak. Dugaan aku sebenarnya itu (CCTV yang sama)," . 

Insan sendiri mengaku heran rekaman CCTV itu bisa sampai ke tangan Mawa. Mengingat bahwa itu berasal dari kediaman pribadi Inara. Insan mengaku saat ini mereka sedang mencari tahu bagaimana rekaman CCTV yang seharusnya milik pribadi itu bisa sampai ke tangan Mawa. 

"Itu yang lagi kita cari tahu, kita coba cari tahu" ujar Insan. 
 
Jika benar CCTV yang dijadikan bukti laporan ke polisi adalah rekaman CCTV yang ditunjukkan kakak dari Mawa, maka video rekaman CCTV itu sendiri diakui terjadi di bulan Agustus 2025. Di mana menurut Insan, saat itu dia dan Inara sudah menikah secara siri. "Tanggal 8 (CCTV), kami nikah dulu, (rekaman itu) setelah menikah," kata Insan. 


(dkd)