Anggota DPR Ini Usul Para Mahasiswa Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. (Foto: Humas DPR RI)

 
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI memberikan dispensasi akademik dan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari daerah terdampak bencana. Kebijakan seperti itu bernilai penting untuk dilakukan guna meringankan beban keluarga mahasiswa yang sedang berjuang memulihkan kondisi pascabencana.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah bagi peserta didik yang terdampak," ujar Esti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Sebelumnya, bencana alam melanda sejumlah daerah di tanah air, seperti banjir bandang dan longsor di sebagian wilayah Sumatra dan Sulawesi, banjir besar di Kalimantan, gelombang tinggi di pesisir Jawa-Bali, hingga musibah kebakaran permukiman warga di Papua dan Jakarta.

Menurut Esti, skala dampak bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur dan permukiman, tetapi juga mengguncang keberlangsungan pendidikan ribuan pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

"Untuk itu, kami meminta kepada Kemendiktisaintek untuk segera mendata seluruh mahasiswa dari daerah terdampak bencana melalui kampus-kampus di seluruh Indonesia dan memberikan dispensasi penundaan dan keringanan pembayaran SPP-nya, mengingat ini sudah mendekati UAS dan memasuki semester genap 2026," kata Esti menjelaskan.

Esti menegaskan bahwa pendataan itu tidak dapat menunggu laporan pasif. Setiap kampus, lanjut dia, harus bersikap proaktif mengidentifikasi mahasiswa terdampak bencana melalui fakultas, biro akademik, dan himpunan mahasiswa daerah.

"Dispensasi akademik menjelang UAS adalah kewajiban negara, bukan kebijakan opsional. Mahasiswa yang sedang berada di daerah bencana mengalami hambatan serius, rumah rusak bahkan tenggelam, belum lagi kehilangan dokumen akademik, jaringan internet dan listrik putus, transportasi terputus, trauma dan kondisi keluarga tidak stabil," ujar Esti menerangkan.

Lebih lanjut, Esti menyoroti masalah ribuan mahasiswa yang tidak dapat mengakses pembelajaran daring karena jaringan seluler yang rusak, pemadaman listrik, hilangnya perangkat, hingga ketiadaan wifi publik di posko pengungsian.

Esti mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dan operator telekomunikasi, termasuk untuk menyediakan wifi darurat di posko-posko pengungsian.

"Kirimkan akses internet bergerak atau mobile BTS ke titik terdampak. Berikan paket kuota darurat gratis bagi mahasiswa, dan pastikan pembelajaran daring tetap dapat diikuti mahasiswa terdampak," kata Esti menandaskan.


(***) 

Posting Komentar untuk "Anggota DPR Ini Usul Para Mahasiswa Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT"