![]() |
| Bagi calon mahasiswa yang mengincar Universitas Indonesia (UI), memahami besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah langkah penting sebelum mendaftar. (Foto: Dok. UI) |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID – Bagi calon mahasiswa yang mengincar Universitas Indonesia (UI), memahami besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah langkah penting sebelum mendaftar. UI menerapkan sistem UKT berkeadilan, di mana besaran iuran kuliah ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi calon mahasiswa, bukan semata-mata jurusan yang dipilih.
Sistem UKT di UI membagi peserta didik ke dalam beberapa golongan, mulai dari golongan 1 (termurah) hingga golongan 11 (tertinggi). Semakin tinggi golongan, semakin besar pula biaya kuliah yang harus dibayarkan per semester. Berikut rincian lengkapnya.
Rincian UKT UI 2026 Berdasarkan Fakultas
Berikut adalah perkiraan kisaran UKT untuk beberapa fakultas di UI berdasarkan pola tahun sebelumnya dan kebijakan yang berlaku. Data ini bisa menjadi referensi, namun untuk kepastian mutakhir, calon mahasiswa disarankan mengecek langsung melalui laman resmi penerimaan UI.
| Fakultas | UKT Terendah | UKT Tertinggi | Keterangan |
| Kedokteran | Rp500.000 | Rp20.000.000+ | UKT tertinggi di UI |
| Kedokteran Gigi | Rp500.000 | Rp20.000.000+ | Setara dengan Fakultas Kedokteran |
| Teknik | Rp500.000 | Rp12.500.000 | Program KKI memiliki biaya lebih tinggi |
| Ekonomi dan Bisnis | Rp500.000 | Rp15.000.000 | Prodi Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi |
| Hukum | Rp500.000 | Rp10.000.000 | - |
| Psikologi | Rp500.000 | Rp10.000.000 | - |
| Ilmu Komputer | Rp500.000 | Rp12.500.000 | - |
| Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) | Rp500.000 | Rp8.500.000 | - |
| Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) | Rp500.000 | Rp6.500.000 | - |
*) Catatan: Nominal merupakan kisaran berdasarkan pola tahun sebelumnya dan dapat berubah sesuai keputusan resmi UI. Program Kelas Khusus Internasional (KKI) memiliki biaya tersendiri di luar skema UKT reguler.
Penjelasan Golongan UKT
UI menerapkan sistem UKT dengan 11 golongan untuk sebagian besar program studi. Berikut pembagian golongan dan maknanya:
| Golongan | Makna |
| Golongan 1 | Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi paling rendah |
| Golongan 2-3 | Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi terbatas |
| Golongan 4-7 | Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi menengah |
| Golongan 8-11 | Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi tinggi |
Calon mahasiswa jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan uang pangkal (IPI), hanya membayar UKT per semester sesuai golongan yang ditetapkan. Sementara itu, jalur mandiri (SIMAK UI) memiliki skema berbeda dengan adanya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan di awal.
Cara Cek Golongan UKT
Setelah diterima melalui jalur SNBP/SNBT, calon mahasiswa akan diminta mengisi data ekonomi keluarga. Berdasarkan data tersebut, UI akan menetapkan golongan UKT masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke laman penerimaan UI (penerimaan.ui.ac.id) menggunakan akun yang telah didaftarkan.
2. Isi formulir data ekonomi keluarga dengan lengkap dan jujur. Data yang diperlukan antara lain penghasilan orang tua/wali, jumlah tanggungan, kepemilikan aset, dan sumber penghasilan lainnya.
3. Unggah dokumen pendukung berupa slip gaji, surat keterangan penghasilan, atau dokumen lain yang relevan.
4. Tunggu verifikasi dari pihak universitas. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu.
5. Cek hasil penetapan golongan UKT melalui laman yang sama.
*)Peringatan: Berikan data yang sebenarnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, UI berhak menyesuaikan golongan UKT bahkan memberikan sanksi akademik.
Cara Mengajukan Keringanan atau Banding UKT
Bagi mahasiswa yang merasa golongan UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi, dapat mengajukan banding UKT. Prosedur umumnya adalah:
1. Mengajukan permohonan tertulis ke pihak fakultas atau Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) UI.
2. Menyertakan dokumen pendukung yang membuktikan kondisi ekonomi terkini, seperti:
- Surat keterangan penghasilan orang tua/wali
- Bukti PHK (jika ada)
- Surat keterangan kehilangan pekerjaan
- Dokumen lain yang relevan
3. Menunggu proses verifikasi oleh tim penilai.
4. Hasil banding akan diumumkan melalui laman resmi.
Banding UKT umumnya dapat dilakukan pada awal masa studi atau saat terjadi perubahan signifikan pada kondisi ekonomi keluarga.
Kontak dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih detail dan akurat, calon mahasiswa dapat menghubungi:
- Laman Resmi UI: https://ui.ac.id
- Portal Penerimaan UI: https://penerimaan.ui.ac.id
- Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UI: https://dpp.ui.ac.id
- Email: humas-penerimaan@ui.ac.id
Dengan memahami sistem UKT dan prosedurnya, calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri lebih matang. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari UI agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru.
(Sumber: ui.ac.id)

Posting Komentar untuk "Update UKT Universitas Indonesia 2026! Ini Rincian Biaya Kuliah Semua Fakultas dan Cara Mengajukan Keringanan"