![]() |
| Memahami skema biaya pendidikan di UI bisa membantu calon mahasiswa dan orang tua menyiapkan rencana sejak dini, sekaligus menghindari kejutan di kemudian hari. (Foto: Dok Humas UI) |
JAKARTA -- Bagi siswa kelas 12 yang tengah membidik Universitas Indonesia (UI) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, persiapan tak cukup hanya soal nilai rapor dan strategi memilih jurusan. Ada satu hal penting yang kerap luput dari perhatian sejak awal, yakni biaya kuliah.
Memahami skema biaya pendidikan di UI bisa membantu calon mahasiswa dan orang tua menyiapkan rencana sejak dini, sekaligus menghindari kejutan di kemudian hari. Universitas Indonesia menerapkan sistem biaya pendidikan bernama Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang diterima melalui SNBP.
UKT ini dibayarkan setiap semester atau enam bulan sekali, tanpa ada pungutan biaya lain seperti uang gedung. Menariknya, UKT di UI tidak dipukul rata. Kampus ternama di Depok, Jawa Barat, ini membagi UKT ke dalam beberapa kelompok, yang penentuannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.
Kebijakan tersebut dirancang agar akses pendidikan tinggi tetap terbuka dan berkeadilan bagi semua kalangan. Artinya, siswa berprestasi dari berbagai latar belakang ekonomi tetap punya kesempatan yang sama untuk kuliah di UI.
Namun, berapa sebenarnya kisaran UKT di UI untuk semua jurusan D3 dan S1 jalur SNBP 2026? Berikut informasi lengkap soal ini yang penting diketahui sejak sekarang agar langkah menuju kampus kuning kebanggaan itu semakin matang dan terencana.
Sarjana
1. Pendidikan Dokter
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
2. Kedokteran Gigi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
3. Ilmu Keperawatan UKT minimum: Rp 500.000
UKT maksimum: Rp 20.000.000
4. Ilmu Farmasi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
5. Gizi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.800.000
6. Kesehatan Lingkungan
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.800.000
7. Ilmu Kesejahteraan Sosial
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
8. Ilmu Administrasi Negara
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
9. Biologi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 18.300.000
10. Fisika
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 18.300.000
11. Kimia
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 18.300.000
12. Geografi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: 18.300.000
13. Geologi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 18.300.000
14. Ilmu Aktuaria
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: 18.300.000
15. Matematika
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 18.300.000
16. Statistika
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 18.300.000
17. Arsitektur
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.100.000
18. Arsitektur Interior
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.200.000
19. Teknik Sipil
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
20. Teknik Mesin
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
21. Teknik Elektro
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
22. Teknik Industri
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
23. Teknik Kimia
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
25. Ilmu Komputer
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
26. Teknik Lingkungan
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
27. Teknik Metalurgi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
28. Teknik Material
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
29. Teknik Perkapalan
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
30. Teknik Komputer
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
31. Ilmu Informasi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 19.900.000
32. Sistem Informasi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.600.000
33. Akuntansi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.600.000
34. Bisnis Islam
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.600.000
35. Ilmu Ekonomi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.600.000
36. Ilmu Manajemen
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.600.000
37. Manajemen
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.600.000
38. Sastra Arab
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.300.000
39. Bahasa dan Kebudayaan Korea
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 7.800.000
40. Sastra Prancis
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.600.000
41. Ilmu Perpustakaan
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 7.800.000
42. Ilmu Sejarah
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 7.800.000
43. Ilmu Sejarah
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 7.800.000
44. Sastra Arab
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.300.000
45. Sastra Jepang
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.300.000
46. Sastra Cina
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.300.000
47. Sastra untuk Bahasa Asing
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum:Rp 8.300.000
48. Sastra Indonesia
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.300.000
49. Sastra Inggris
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.600.000
50. Sastra Jerman
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.600.000
51. Sastra Belanda
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.300.000
52. Sastra Rusia
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.300.000
53. Psikologi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 10.000.000
54. Sosiologi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 7.800.000
55. Ilmu Administrasi Sosial
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 10.000.000
56. Hubungan Internasional
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 10.000.000
57. Ilmu Komunikasi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 12.500.000
58. Ilmu Kesejahteraan Sosial
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.000.000
59. Ilmu Administrasi Negara
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.000.000
60. Kriminologi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.000.000
61. Sosiologi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.000.000
62. Administrasi Perkantoran
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.600.000
63. Ilmu Administrasi Negara
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.600.000
64. Ilmu Administrasi Niaga
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 8.600.000
Vokasi
1. D4 Administrasi Rumah Sakit
UKT minimum Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 15.000.000
2. D4 Okupasi Terapi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 15.000.000
3. D4 Akuntansi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 15.000.000
4. D4 Sarjana Terapan Bisnis
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 13.000.000
5. D4 Sarjana Terapan Manajemen
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 13.000.000
6. D4 Sarjana Terapan Produksi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 15.000.000
7. D3 Administrasi Asuransi dan Aktuaria
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 14.000.000
8. D3 Akuntansi UKT minimum: Rp 500.000
UKT maksimum: Rp 13.000.000
9. D3 Administrasi Keuangan dan Perbankan
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 13.000.000
(ui/end)

Posting Komentar untuk "Niat Masuk Universitas Indonesia Lewat SNBP 2026? Ini Gambaran Biaya Kuliah di UI"