Niat Masuk Universitas Indonesia Lewat SNBP 2026? Ini Gambaran Biaya Kuliah di UI
![]() |
| Memahami skema biaya pendidikan di UI bisa membantu calon mahasiswa dan orang tua menyiapkan rencana sejak dini, sekaligus menghindari kejutan di kemudian hari. (Foto: Dok Humas UI) |
JAKARTA — Bagi siswa kelas 12 yang tengah membidik Universitas Indonesia (UI) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, persiapan tak cukup hanya soal nilai rapor dan strategi memilih jurusan. Ada satu hal penting yang kerap luput dari perhatian sejak awal, yakni biaya kuliah.
Memahami skema biaya pendidikan di UI bisa membantu calon mahasiswa dan orang tua menyiapkan rencana sejak dini, sekaligus menghindari kejutan di kemudian hari. Universitas Indonesia menerapkan sistem biaya pendidikan bernama Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang diterima melalui SNBP.
UKT ini dibayarkan setiap semester atau enam bulan sekali, tanpa ada pungutan biaya lain seperti uang gedung. Menariknya, UKT di UI tidak dipukul rata. Kampus ternama di Depok, Jawa Barat, ini membagi UKT ke dalam beberapa kelompok, yang penentuannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.
Kebijakan tersebut dirancang agar akses pendidikan tinggi tetap terbuka dan berkeadilan bagi semua kalangan. Artinya, siswa berprestasi dari berbagai latar belakang ekonomi tetap punya kesempatan yang sama untuk kuliah di UI.
Namun, berapa sebenarnya kisaran UKT di UI untuk semua jurusan D3 dan S1 jalur SNBP 2026? Berikut informasi lengkap soal ini yang penting diketahui sejak sekarang agar langkah menuju kampus kuning kebanggaan itu semakin matang dan terencana.
Sarjana
1. Pendidikan Dokter
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
2. Kedokteran Gigi
UKT minimum: Rp 500.000 UKT maksimum: Rp 20.000.000
3. Ilmu Keperawatan UKT minimum: Rp 500.000
UKT maksimum: Rp 20.000.000

