Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026: 1.500 Guru Ditargetkan Bersertifikat Guru Pendidikan Khusus

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, memberikan sambutan dalam peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di Aula SMP Negeri 16 Jakarta, Senin (20/4/2026). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah mempertegas komitmennya menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan melalui peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. Program yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) ini ditujukan untuk memastikan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas dan peserta didik berkebutuhan khusus, memperoleh hak pendidikan yang setara.

Peluncuran program dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Aula SMP Negeri 16 Jakarta, Senin (20/4/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah-sekolah.

“Setiap anak lahir dengan potensi, bakat, dan kemampuan yang harus kita dampingi dan fasilitasi. Tidak boleh ada stigma bahwa anak berkebutuhan khusus adalah beban atau aib. Mereka adalah anak-anak istimewa yang berhak tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Menteri Mu'ti.

Tantangan Pendidikan Inklusif Masih Nyata

Program ini lahir dari evaluasi berbagai tantangan di lapangan. Mulai dari stigma sosial terhadap anak berkebutuhan khusus, keterbatasan akses layanan pendidikan, hingga belum meratanya ketersediaan guru dengan kompetensi khusus di bidang pendidikan inklusif.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Peserta berasal dari guru yang telah mengikuti pelatihan tingkat dasar.

“Setelah menyelesaikan pelatihan, para guru akan memperoleh sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK). Mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” kata Nunuk.

Rasio Pendampingan dan Target 2026

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan, Kemendikdasmen menetapkan rasio pendampingan guru terhadap siswa. Jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka pendampingan dilakukan dengan rasio 1 banding 15—satu guru untuk 15 murid.

Pada 2026, pemerintah menargetkan 1.500 guru mengikuti pelatihan tingkat mahir. Hingga April ini, capaian peserta telah mencapai sekitar 60 persen. Pendaftaran batch kedua masih dibuka melalui laman resmi GTK Kemendikdasmen.

Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan setelah pelatihan akan mengikuti praktik lapangan berupa magang selama 10 hari.

Melalui langkah ini, Kemendikdasmen berharap setiap sekolah mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan. Dengan dukungan guru bersertifikat GPK, layanan pendidikan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan seluruh peserta didik, tanpa terkecuali.

(BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026: 1.500 Guru Ditargetkan Bersertifikat Guru Pendidikan Khusus"