Kemnaker Siapkan Insentif untuk Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Peserta MagangHub

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Humas Kemnaker RI)

Editor: Zaky AH

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema penghargaan dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional atau MagangHub. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan pemagangan tidak berhenti pada pengalaman kerja semata, tetapi benar-benar menghasilkan tenaga kerja dengan pengakuan kompetensi resmi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan integrasi antara pemagangan dan sertifikasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pengalaman praktik di dunia kerja perlu dilengkapi dengan sertifikat kompetensi yang terstandar agar lulusan magang lebih siap bersaing di pasar kerja.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja kompeten dengan pengakuan resmi melalui sertifikasi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Senin (6/4/2026).

Ia menilai peran dunia usaha sangat krusial dalam membentuk tenaga kerja siap pakai. Karena itu, perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi peserta magang akan memperoleh nilai tambah berupa prioritas dalam berbagai program strategis Kemnaker.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyebut kebijakan tersebut juga bertujuan menjamin standar kompetensi peserta sesuai kebutuhan industri. Dengan standar yang jelas dan diakui, hasil pemagangan diharapkan memberi dampak jangka panjang, terutama saat peserta mengikuti proses rekrutmen kerja.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi. Bukti kompetensi yang terstandar akan memperkuat posisi peserta saat memasuki dunia kerja,” kata Darmawansyah.

Perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi, lanjutnya, akan diprioritaskan dalam pelaksanaan program pemagangan berikutnya serta memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai layanan ketenagakerjaan. Skema ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem pelatihan berbasis kebutuhan industri.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di perusahaan, kementerian, dan lembaga di berbagai sektor. Pelaksanaannya berlangsung bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menuntaskan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan resmi, Kemnaker memastikan peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang. Sementara itu, peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan mendapatkan surat keterangan. Dokumen tersebut menjadi modal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja kepada calon pemberi kerja.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta mitra industri lintas sektor. Langkah ini ditargetkan mampu menjadikan program pemagangan sebagai jalur strategis mencetak tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika pasar kerja nasional.

(Humas Kemnaker)

Posting Komentar untuk "Kemnaker Siapkan Insentif untuk Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Peserta MagangHub"