Resmi Diluncurkan: Dana IndonesiaRaya Siap Guyur Ekosistem Budaya Rp500 Miliar pada 2026

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya, transformasi dari program sebelumnya, Dana Indonesiana. (Foto: Humas Kementerian Kebudayaan)
Editor: Endro Yuwanto


GEBRAK.ID; JAKARTA -- Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya, transformasi dari program sebelumnya, Dana Indonesiana. Peluncuran yang digelar di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) ini menjadi penanda penguatan komitmen pemerintah dalam mendukung pemajuan kebudayaan nasional melalui skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, perubahan nama bukan sekadar kosmetik, melainkan bagian dari pembaruan tata kelola dan perluasan akses bagi pelaku budaya di seluruh Indonesia.

“Program ini sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana, dan kini kita ubah menjadi Dana IndonesiaRaya seiring perubahan nomenklatur kementerian. Pada 2024 ada sekitar 346 penerima manfaat, tahun 2025 meningkat menjadi 2.117 penerima dari sekitar 7.000 proposal. Ke depan, kami berharap jumlahnya terus bertambah dan menjangkau lebih banyak komunitas, sanggar, dan pelaku budaya,” ujar Fadli dalam sambutannya.

Berpijak pada Amanat Konstitusi


Menurut Fadli, program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat UUD 1945 Pasal 32 Ayat (1) dan turunan regulasinya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menekankan bahwa Dana IndonesiaRaya menjadi instrumen penting dalam memperkuat fondasi kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Pemerintah, lanjut Fadli, juga terus menyempurnakan sistem seleksi dan layanan administrasi agar lebih transparan dan akuntabel. Proses penjurian tetap menjadi pilar utama untuk menjaga kualitas program.

“Kami menerima berbagai masukan soal kompleksitas administrasi. Ke depan, proses ini akan terus disederhanakan melalui pengembangan aplikasi terintegrasi, sehingga layanan menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan,” kata Fadli.

Lonjakan Penerima dan Anggaran

Secara kinerja, program pendanaan kebudayaan ini menunjukkan tren signifikan. Pada 2025, tercatat 2.117 penerima manfaat dengan total pendanaan mencapai Rp141,7 miliar—melonjak 511,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara kumulatif hingga 31 Maret 2026, sebanyak 3.036 penerima telah dijangkau dengan total penyaluran dana mencapai Rp594 miliar.

Untuk 2026, penguatan difokuskan pada empat aspek utama:

1. Pertumbuhan Dana Abadi Kebudayaan yang kini mencapai Rp6 triliun, dengan alokasi hasil kelola sebesar Rp500 miliar.
2. Digitalisasi layanan dari pendaftaran hingga pelaporan berbasis sistem teknologi informasi.
3. Perluasan cakupan program menjadi empat skema utama dengan 12 kategori kegiatan, termasuk dukungan bagi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO.
4. Pelibatan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebagai mitra strategis di daerah.

Empat Skema Utama Pendanaan

Dana IndonesiaRaya 2026 mencakup empat skema besar, yakni:

* Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya
* Produksi kegiatan kebudayaan
* Produksi media
* Program strategis lainnya

Skema ini dirancang untuk membuka akses seluas-luasnya bagi komunitas, lembaga kebudayaan, hingga praktisi kreatif dalam mengembangkan serta mempromosikan kekayaan budaya Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menambahkan bahwa program ini diarahkan agar berdampak lebih inklusif, termasuk melalui afirmasi bagi anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.

“Ada tim juri profesional yang memegang substansi masing-masing bidang. Proses penjurian diharapkan berjalan objektif, adil, dan transparan,” ujar Bambang.

Kolaborasi dengan LPDP

Sebagai kelanjutan Dana Indonesiana, program ini tetap dikelola Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, di bawah arahan Dewan Penyantun dan prinsip tata kelola yang baik.

Turut hadir secara virtual Direktur Utama LPDP Sudarto serta Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto. Hadir pula Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo bersama jajaran pejabat eselon I Kementerian Kebudayaan.

Menutup peluncuran, Fadli mengajak seluruh ekosistem budaya—mulai dari maestro, komunitas seni, lembaga kebudayaan, hingga kreator muda—untuk memanfaatkan momentum Dana IndonesiaRaya 2026.

“Mari kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama pemajuan kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” pungkas Fadli.

Pendaftaran Dana IndonesiaRaya dapat diakses melalui laman resmi danaindonesiaraya.kemenbud.go.id.

(Siaran Pers Humas Kementerian Kebudayaan RI)


Posting Komentar untuk "Resmi Diluncurkan: Dana IndonesiaRaya Siap Guyur Ekosistem Budaya Rp500 Miliar pada 2026"