Ujian Praktik Berujung Petaka, Siswa SMP di Siak Tewas Akibat Ledakan Senapan 3D Rakitan

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Dok. Polda Riau)

Editor: Yogi A

GEBRAK.ID; SIAK – Dunia pendidikan kembali berduka. Seorang pelajar kelas IX SMP Islamic Center di Kabupaten Siak, Riau, meninggal dunia saat mengikuti ujian praktik sains di sekolahnya. 

Korban berinisial MA (15 tahun) tewas setelah senapan rakitan berbasis teknologi 3D yang diperagakannya meledak. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat siswa kelas IX menjalani ujian praktik mata pelajaran IPA. 

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, menjelaskan bahwa dalam ujian tersebut terdapat lima kelompok, masing-masing beranggotakan sembilan siswa.

“Korban saat itu menjadi peraga karya sains berupa senapan rakitan berbasis 3D printer yang dibuatnya sendiri. Sebelum melakukan uji coba, korban sempat meminta teman-temannya menjauh,” ujar Raja Kosmos, Rabu (8/4/2026).

Namun saat pemicu ditekan, senapan rakitan tersebut justru meledak. Suara keras disertai asap mengejutkan seluruh ruangan. Pecahan alat mengenai bagian kepala korban.

“Korban mengalami luka serius di bagian wajah akibat serpihan. Sempat dilarikan ke RSUD Siak, namun setelah pemeriksaan medis dinyatakan meninggal dunia,” jelas AKP Raja.

Korban diketahui bernama Muhammad Aqil, siswa yang dikenal cerdas dan memiliki minat besar di bidang sains dan robotika. Kabid Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyebut Aqil pernah mengikuti berbagai kompetisi robotik, termasuk ajang yang digelar Universitas Riau.

“Almarhum dikenal aktif dan berprestasi. Ia kerap melakukan eksperimen terhadap karya-karya ilmiahnya,” ujar Pandra, Kamis (9/4/2026).

Tragedi ini memantik perhatian publik, terutama soal aspek keselamatan dalam pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). 

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik pembelajaran yang berpotensi membahayakan siswa.

“Jangan sampai anak-anak kehilangan nyawa akibat sistem pembelajaran yang tidak aman dan tidak terkontrol,” kata Abdullah di Jakarta.

Abdullah menegaskan, kegiatan tersebut diduga bertentangan dengan prinsip keselamatan pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Regulasi itu mewajibkan proses pembelajaran dilaksanakan secara aman, sesuai perkembangan peserta didik, serta tidak membahayakan fisik maupun psikis siswa.

Abdullah juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan teknologi seperti printer 3D di lingkungan sekolah. Meski teknologi ini mendorong kreativitas dan inovasi, tanpa standar keamanan yang jelas, risikonya dapat berujung fatal.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi sekolah-sekolah yang mengembangkan pembelajaran berbasis eksperimen. Inovasi tetap penting, tetapi keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama.

Polisi masih mendalami penyebab teknis ledakan senapan rakitan tersebut, termasuk bahan dan mekanisme yang digunakan dalam perakitan.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekolah. Di tengah semangat mendorong generasi muda berinovasi di bidang sains dan teknologi, tragedi di Siak menjadi pengingat bahwa standar keamanan tidak boleh diabaikan.

(Berbagai Sumber)


Posting Komentar untuk "Ujian Praktik Berujung Petaka, Siswa SMP di Siak Tewas Akibat Ledakan Senapan 3D Rakitan"